Bahas Kenaikan Harga Pasir, Wabup Akan Panggil Pihak Koperasi

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:12 WIB
AJAK DUDUK BERSAMA: Rencana kenaikan harga pasir turut menjadi perhatian wakil bupati Berau Gamalis.
AJAK DUDUK BERSAMA: Rencana kenaikan harga pasir turut menjadi perhatian wakil bupati Berau Gamalis.

TANJUNG REDEB – Munculnya edaran dari Koperasi Maju Bersama Berau mengenai kenaikan harga pasir, mendapat respons wakil bupati Berau Gamalis.

Gamalis yang belum menerima laporan adanya kenaikan harga pasir tersebut, mengaku akan memanggil pihak koperasi untuk duduk bersama, mempertanyakan kenaikan harga pasir tersebut. Sebab kenaikan harga pasir, diakuinya, sudah menjadi keluhan masyarakat. “Saya baru mendapat informasi dari masyarakat, terkait kenaikan tersebut. Dan sampai saat ini belum ada informasi dari pihak asosiasi atapun pengusaha, apa penyebab kenaikan harga pasir itu,” ujarnya kepada Berau Post, Kamis (25/8).

“Tentunya akan kita panggil dan diskusi apa permasalahan sehingga harga pasir mengalami kenaikan, karena memana pasir juga salah satu kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan,” sambungnya.

Saat duduk bersama nantinya, para pengusaha pasir akan diminati keterangan mengapa pasir harus mengalami kenaikan harga. “Tentu saat kita duduk bersama akan ada jalan keluarnya. Pasti para pengusaha pasir juga akan memberikan alasan mengapa harganya harus naik,” jelasnya.

Sebab saat ini, Pemkab Berau sudah mulai melaksanakan kegiatan pembangunan. Diharapkannya, persoalan pasir jangan sampai menjadi salah satu kendala atau alasan bagi kontraktor pelaksana, yang membuat kegiatan pembangunan terhambat.

“Supaya pembangunan kita tidak macet, dan kita jadikan semua sumber yang menjadi bagian dari pembangunan itu jangan dihalang-halangi,” jelas Gamalis.

Sebelumnya, Indra, salah satu masyarakat Berau mengatakan, kenaikan harga pasir membuat dirinya dan masyarakat lainnya resah. Kenaikan harga pasir disebutnya, bermula dari adanya surat edaran Koperasi Maju Bersama Berau Nomor 006/SKL/KMBB/VIII/2022, tentang pemberitahuan kenaikan harga pasir dan koral. Dalam edaran tersebut disebutkan kenaikan harga pasir dan batu koral disebabkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Indra menjelaskan, kondisi itu membuat masyarakat dilema. Terlebih bagi yang sedang melakukan pembangunan. Karena harus menambah pembiayaan karena kenaikan harga pasir. Padahal dikatakannya, para pelaku penambang pasir di Berau, rata-rata belum mengantongi izin galian C untuk menambang pasir, khususnya di sungai.

“Apa menaikkan harga ini sudah koordinasi dengan pemerintah, karena seharusnya ada koordinasi dan sosialisasi dulu soal rencana kenaikan harganya, jangan senaik-naikannya sendiri oleh koperasi,” jelasnya.

Kenaikan harga pasir juga berpengaruh terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sebab tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun, sehingga harus direvisi kembali. “Karena naiknya tidak main-main, tembus sampai Rp 100 ribu lebih, makin susah masyarakat untuk membangun rumah,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta pemkab maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti permasalahan ini. “Karena mereka tidak ada izin dan seenak-enaknya menaikkan harga pasir,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Koperasi Maju Bersama Berau, Wahyudin, membenarkan adanya edaran kenaikan harga pasir tersebut. Dirincikannya, kenaikannya mencapai Rp 35 ribu per meter kubik m3. Jika dikalikan 4 meter kubik sesuai muatan pembelian menggunakan truk, maka kenaikannya mencapai Rp 140 ribu.

Walau mengakui telah menaikkan harga, Wahyudin mengakui jika izin galian C yang harusnya sudah dikantongi, justru masih berproses. Berkoordinasi dengan Pemkab Berau dalam menaikkan harga tersebut, juga diakuinya tidak dilakukan. “Iya (belum ada izin, red), izinnya masih proses,” jelasnya. (aky/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X