Tarif Air Segera Naik

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:13 WIB
BERLAKU TAHUN INI: Manajemen Perumda Batiwakkal menargetkan penyesuaian tarif air bersih akan dilakukan tahun ini.
BERLAKU TAHUN INI: Manajemen Perumda Batiwakkal menargetkan penyesuaian tarif air bersih akan dilakukan tahun ini.

TANJUNG REDEB - Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal, Saipul Rahman menuturkan, dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pihaknya juga akan menyesuaikan tarif untuk air bersih.

Saipul Rahman mengatakan, rencana kenaikan ini tentu guna menjaga stabilitas operasional perusahaan. Kenaikan tarif air bersih ini rencananya akan dilakukan pada tahun ini. “Insyaallah tahun ini akan disesuaikan,” paparnya.

Dijelaskannya, tarif air terakhir kali disesuaikan pada 11 tahun lalu atau tepatnya pada 2011. Karena itu, penyesuaian harga tentu perlu dilakukan, mengingat sudah lebih dari satu dasawarsa dan pastinya kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan. “Sudah saatnya memang harus ada penyesuaian,” katanya.

Saipul Rahman melanjutkan, penyesuain tarif dirasa sangat perlu, mengingat untuk membayar listrik saja, pihaknya harus mengeluarkan biaya hingga Rp 10 Miliar per tahunnya. “Di tahun 2012, kami membayar listrik itu sekira Rp 2,9 Miliar, dan sekarang sudah jauh berbeda bisa 3 kali lipat,” katanya.

Tarif listrik juga katanya, menjadi beban terberat pihaknya yang setiap tahun mengalami kenaikan. Hal ini tentu sejalan dengan bertambahnya pelanggan Perumda Batiwakkal. “Sekarang pelanggan kami itu 33 ribu sambungan. Sehingga operasional jauh lebih besar,” ungkapnya.

Lanjutnya, naik atau tidaknya solar pihaknya mengaku telah memiliki beban yang besar. Sehingga, penyesuaian tarif dirasa sangat perlu.

Ada beberapa hal yang bisa menjadi dasar penyesuaian tarif tersebut. Yakni, SK Gubernur Kaltim Tahun 2021, yang telah mengatur harga terbawah dan terbatas. “Kemudian, SK bupati Berau yang nanti menjadi dasar untuk penyesuaian tarif itu,” bebernya.

Saipul menyebut, saat ini tengah menyusun rancangan penyesuaian tarif, yang kemungkinan akan naik dua bulan lagi. “Nanti tunggu SK Bupati baru ada tarif baru. Yang jelas berapa tarif barunya, harus dihitung dulu,” pungkasnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X