Rutin Masuk 'Kantong' Pemkab

- Jumat, 2 September 2022 | 12:55 WIB
PUNGUT PAJAK: PT PLN (Persero) rutin menyetorkan PPJ ke Pemkab Berau setiap bulannya, dengan kisaran Rp 2 miliar.
PUNGUT PAJAK: PT PLN (Persero) rutin menyetorkan PPJ ke Pemkab Berau setiap bulannya, dengan kisaran Rp 2 miliar.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau rutin memungut pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 10 persen dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) . Rata-rata, sekitar Rp 2 miliar selalu masuk ke 'kantong' Pemkab Berau setiap bulannya.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Deny Setiawan menjelaskan, Pemkab Berau menarik PPJ 10 persen dari rekening listrik pelanggan PLN yang ada di Kabupaten Berau. Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 terkait Pajak Daerah. Lalu diatur juga pada Permendagri Nomor 10 tahun 2002 tentang Pemungutan PPJ.

"Kemudian di daerah juga memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah yang disahkan eksekutif dan legislatif. Dengan penetapan PPJ 10 persen dari rekening listrik pelanggan," katanya kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Sejatinya, setiap daerah diterangkan Deny memiliki besaran PPJ berbeda-beda. Sesuai dengan kebijakan di daerah masing-masing dan kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Ia pun mencontohkan seperti halnya di Malinau, Kalimantan Utara yang besaran PPJ-nya tiga persen. "Jadi tergantung kebijakan di daerah masing-masing. Kami setiap bulannya hanya mungut (PPJ, red), lalu kami setor ke pemerintah daerah," terangnya.

Di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau, rata-rata pihaknya menyetorkan PPJ sebesar Rp 2 miliar setiap bulannya. Besaran itu sesuai dengan 10 persen dari pemasukan dari rekening listrik di Berau, yang mampu mencapai sekitar Rp 20 miliar per bulannya.

Bahkan, besaran PPJ itu diungkapkan Deny mengalami kenaikan sekitar sembilan persen, dalam rentan waktu sejak 2021 hingga saat ini. "Jadi semakin banyak pelanggan, makin banyak juga PPJ yang didapat pemerintah daerah," tegasnya.

Di sisi lain, adanya PPJ juga turut mempengaruhi besaran token yang diterima pelanggan PLN. Dalam hal ini jumlah token yang dibeli dengan yang masuk ke rekening pelanggan berbeda. "Salah satunya ya karena adanya pajak penerangan jalan itu," jelasnya.

Saat ini, dari 100 kampung yang ada di Berau, sebanyak 73 kampung telah teraliri listrik PLN dan 27 kampung lainnya masih harus menunggu. Namun, untuk tahun ini Deny menyebut progres pembangunan jaringan listrik di empat kampung telah berjalan. Dua di Kecamatan Segah dan dua kampung lainnya di Kecamatan Biatan.

"Proyeksi kami tahun depan ada tambah lima kampung lagi. Sisanya daerah yang terisolir dan sulit jaringan masuk. Tapi kami optimis 2024 semua kampung bisa masuk," tuturnya.

Sementara untuk kampung-kampung dengan letak geografisnya yang sulit dijangkau jaringan listrik, pihaknya telah mengusulkan ke PLN pusat agar dibangunkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Makanya untuk sekarang kampung-kampung yang bisa masuk akses jaringan, kami usahakan segera. Khusus kampung yang jaringan tidak bisa masuk, nanti kami fokuskan di 2024," pungkasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X