Tarif Speedboat Ikut Naik

- Selasa, 6 September 2022 | 08:40 WIB
IKUT NAIK: Tarif speedboat menuju destinasi wisata ikut naik seiring kenaikan harga BBM.
IKUT NAIK: Tarif speedboat menuju destinasi wisata ikut naik seiring kenaikan harga BBM.

KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar yang berlaku sejak Sabtu (3/9) lalu, berdampak pada kenaikan tarif speedboat menuju destinasi wisata.

Dijelaskan salah satu motoris speedboat penyeberangan pulau wisata, Wardhani, kenaikan harga BBM turut berpengaruh pada harga penyeberangan tamu wisata. Kenaikan tarif penyebrangan sudah mulai bertahap dilakukan. Disebutnya, biaya penyeberangan dari Tanjung Batu menuju Pulau Derawan, jika biasanya Rp 50 ribu per orang, kini naik menjadi Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. “Itu hanya untuk penumpang reguler dengan speed kecil,” terangnya kepada Berau Post kemarin (5/9).

Diakuinya, dirinya bersama beberapa motoris lainnya memang kerap membeli BBM dari pengepul. Dulunya, pihaknya membeli BBM menggunakan jeriken kapasitas 20 liter dengan harga Rp 200 ribu, kini setelah mengalami keiankan menjadi Rp 270 ribu per 20 liter.

Wardhani mengakui, keberadaan pengepul sangat membantu pihaknya beserta motoris lainnya. Karena bisa menghemat biaya transportasi dibanding jika harus membeli BBM ke SPBU di Tanjung Batu. Selain itu, untung yang diambil pengepul juga tidak terlalu besar, hanya Rp 15 ribu per 20 liter. Belum lagi pasokan BBM di SPBU Tanjung Batu sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan motoris dan nelayan.

Pihaknya juga bisanya memberikan diskon, jika yang menyebrang merupakan warga lokal. Sebab, itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Menurut warga Pulau Derawan tersebut, kenaikan BBM juga mempengaruhi harga pangan yang harus disuplai langsung dari Tanjung Redeb dan kecamatan terdekat. “Kalau warga lokal, kita kasih harga yang beda dengan tamu,” jelasnya. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X