Tegaskan Anggota hanya Melarai

- Selasa, 6 September 2022 | 13:53 WIB
TUNJUKKAN BUKTI:  Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi saat memperlihatkan gambar dari rekaman video keributan yang menampilkan anggota Polres Berau.
TUNJUKKAN BUKTI: Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi saat memperlihatkan gambar dari rekaman video keributan yang menampilkan anggota Polres Berau.

TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar rilis perihal beredarnya video keributan yang terjadi di salah satu kafe di wilayah perkotaan Tanjung Redeb pada pukul 01.40 Wita dinihari, Minggu (4/9) lalu.

Dalam video tersebut, tampak anggota Polri dengan memakai seragam, berada di di tengah kerumunan para pengunjung yang diduga tengah bertikai.

Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, saat kejadian personel Polres Berau mendapat laporan adanya keributan di salah satu kafe yang berada di wilayah Tanjung Redeb.

“Anggota saat itu sedang melarai dan sempat terjadi dorong-mendorong antara pengunjung kafe dan pihak kepolisian saat berusaha memisahkan. Jadi kami tegaskan anggota saat itu berusaha memisahkan, setelah mendapat laporan terjadi keributan,” terangnya kepada awak media.

Suradi juga menjelaskan, saat berusaha memisahkan, personel Polres Berau mendapat hadangan dari pengunjung. “Bahkan ada salah satu pengunjung yang meneriaki anggota polisi dengan perkataan ‘polisi jangan ikut campur’," imbuhnya.

Menurutnya, keribuatan yang terjadi itu dilakukan oleh dua kelompok. Di mana, para pengunjung tersebut diduga terpengaruh minuman berakohol. Sehingga mereka tidak sadar apa yang dilakukan.

“Sepertinya mereka ini sedang mabuk, sehingga terjadi keributan tanpa mereka sadari,” katanya.

Sementara itu, perihal peredaran minuman keras (miras), Suradi mengungkapkan pihaknya bersama Pemkab Berau tengah menyusun tim khusus yang diisi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) dan dibantu dengan Polisi Militer (PM).

Setelah dibentuk tim khusus, pihaknya akan langsung menyusun waktu pelaksanaan inpeksi mendadak (Sidak) yang akan dilakukan di kafe-kafe di Kabupaten Berau.

“Dengan adanya hal ini, tentunya kami akan konsisten dalam menegakkan aturan,” kata dia. (aky/arp)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X