Diduga karena Masalah Asmara

- Selasa, 6 September 2022 | 13:58 WIB
BUNUH DIRI: Mg yang ditemukan gantung diri di pondoknya yang berada di wilayah Kampung Gunung Sari, Segah, Minggu (4/9) lalu.
BUNUH DIRI: Mg yang ditemukan gantung diri di pondoknya yang berada di wilayah Kampung Gunung Sari, Segah, Minggu (4/9) lalu.

SEGAH - Masyarakat Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah digegerkan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan Mg, Minggu (4/9) lalu. Ia ditemukan dengan posisi tergantung di pondok miliknya dan diduga berkaitan dengan persoalan asmara.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmaria melalui Kapolsek Segah Iptu Alimuddin menjelaskan kronologi awal penemuan Mg. Di mana korban yang biasanya mengunjungi pondok milik warga bernama Suma, namun sejak Sabtu (3/9) hingga sore hari, Mg belum terlihat kembali dari pondok yang ada di kebunnya.

Karena merasa ada hal yang aneh, keesokan harinya, Suma bersama rekannya Mansur berinisiatif mencari korban ke pondoknya. “Korban ini biasa pulang. Tapi sejak Sabtu itu tidak pulang. Jadi dicari oleh rekannya,” katanya.

Begitu sampai di kebun milik korban, Suma terkejut melihat korban yang sudah dalam keadaan tergantung. Suma pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengevakuasi korban.

“Begitu kami sampai di lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Perwira balok dua ini melanjutkan, dari hasil visum Puskemas Tepian Buah, korban dipastikan meninggal dunia karena bunuh diri, dan dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya bekas lilitan tali di leher korban. “Murni bunuh diri,” tegasnya.

Terkait motif korban melakukan tindakan nekat tersebut, Alimuddin menuturkan dugaan sementara akibat masalah asmara. Pasalnya, mantan istri korban diketahui telah menikah lagi dengan pria lain. Hal ini diduga kuat membuat korban depresi dan nekat mengakhiri hidupnya.

“Dugaan sementara itu. Karena hasil penyelidikan juga korban tidak memiliki masalah dengan orang lain,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X