Dua Persen Dianggap Kecil

- Rabu, 7 September 2022 | 12:37 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, menudukung langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta seluruh pemerintah daerah menyisihkan dana sebesar dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dijelaskannya, hal itu merupakan langkah bijak dalam mengantisipasi terjadinya inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, hal itu merupakan bentuk antisipasi dari pemerintah, agar tidak terjadi kemunduran perekonomian di masyarakat.

“Jika memang bentuknya disubsidikan, itu bagus. Namun angkanya menurut saya terlalu kecil,” paparnya kepada Berau Post kemarin (6/9).

Ia mengatakan, jika bisa disisihkan sebesar lima persen, tentu sangat membantu. Namun ia mengingatkan, seharusnya subsidi yang akan diberikan tepat sasaran. Dan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.

“Harus tepat sasaran. Kan yang terkena imbasnya itu masyarakat. Dengan kenaikan BBM ini tentu menyeret harga barang-barang lain naik,” katanya.

Ia juga meminta agar Pemkab Berau, bisa melakukan operasi pasar. Agar tidak ada pedagang yang bermain mata dengan menaikkan harga seenaknya. Ia juga meminta agar harga eceran tertinggi bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Penindakan tegas juga perlu dilakukan, kita paham pegadang pasti cari untung. Tapi jangan terlalu berlebihan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia, menyisihkan dana dua persen dari APBD, guna mengantisipasi terjadinya inflasi dampak kenaikan harga BBM.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat virtual, bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, Senin (5/9).

Asisten II Setkab Berau Agus Wahyudi, yang mengikuti rapat bersama jajaran Forkopimda Berau menuturkan, arahan dari Mendagri tersebut merupakan salah satu cara untuk mengendalikan inflasi efek kenaikan BBM. Dengan menyisihkan dua persen APBD, diharapkan bisa menekan laju inflasi di daerah, termasuk Berau. Dengan kata lain, dua persen sumbangan dari APBD ataupun yang bersumber dari dana bagi hasil, bisa diarahkan pada kegiatan yang sifatnya subsidi.

“Subsidi yang dimaksud di antaranya, ada subsidi ongkos angkut, subsidi terkait kegiatan-kegiatan ekonomi kecil, dan subsidi di bidang lain untuk menekan biaya produksi,” ujarnya usai mengikuti rapat.

Agus menjelaskan, bidang yang disasar untuk diberikan subsidi adalah pangan, angkutan, termasuk kegiatan ekonomi lainnya. Karena sudah bisa dipastikan, dengan kenaikan BBM akan mengerek harga lainnya ikut naik.

“Yang jelas, pada saat terjadi inflasi dan harga barang naik, secara umum kita harus mencarikan cara bagaimana supaya masyarakat mempunyai daya beli. Upaya tersebut yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk bantuan sosial, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Sebab ada berbagai macam jenis bantuan subsidi dan bantuan sosial. Pihaknya akan formulasikan terlebih dahulu secara rinci terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X