Tekankan Keamanan dan Keselamatan di Laut

- Senin, 12 September 2022 | 02:39 WIB
KEAMANAN DAN KESELAMATAN: Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagaan bersama aparat, secara simbolis membantu nelayan mengenakan life jacket dan penyerahan 46 sertifikat Pas Kecil, sekaligus melakukan pengukuran kapal nelayan di Kampung Tanjung Batu, Sabtu (10/9) lalu.
KEAMANAN DAN KESELAMATAN: Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagaan bersama aparat, secara simbolis membantu nelayan mengenakan life jacket dan penyerahan 46 sertifikat Pas Kecil, sekaligus melakukan pengukuran kapal nelayan di Kampung Tanjung Batu, Sabtu (10/9) lalu.

TANJUNG REDEB - Meningkatkan kesadaran terhadap keamanan dan keselamatan saat beraktivitas di laut, terus menjadi perhatian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb. Khususnya pada aktivitas nelayan di Bumi Batiwakkal.

Hal itu pula yang menjadi dasar bagi Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagian, bersama Kapolsek Pulau Derawan, AKP Ridwan Lubis, Danposal Tanjung Batu Letda Laut (P) Heri, serta perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedi Iswadi, dalam giat kampanye keselamatan transportasi laut serta pengukuran kapal nelayan di Tanjung Batu, Pulau Derawan, Sabtu (10/9) lalu.

Selain melakukan pengukuran untuk 60 kapal nelayan di bawah 7 gross tonnage (GT), kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September nanti, juga sebagai bentuk perhatian kepada nelayan di Berau, khususnya Tanjung Batu. Sebab pihaknya juga memberikan 46 sertifikat Pas Kecil, tanda daftar keabsahan kapal dengan ketentuan di bawah 7 GT, serta memberikan bantuan life jacket kepada nelayan.

Dijelaskan Hotman, kegiatan tersebut dilaksanakan juga untuk mendukung program pemerintah tentang subsidi BBM. Sebab dengan mendapatkan Pas Kecil, para nelayan berhak mendapatkan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (BBM), secara merata dan proporsional. Agar kuota BBM yang disalurkan pemerintah bisa terukur dan memenuhi kebutuhan nelayan.

"Kegiatan tersebut dilakukan juga agar program pemerintah tentang subsidi BBM kepada masyarakat nelayan ini dapat terealisasi dan terwujud dengan baik," ujar Hotman usai kegiatan.

Diterangkannya, 60 kapal nelayan yang kembali mendapat pengukuran, nantinya juga akan mendapatkan sertifikat Pas Kecil, seperti 46 kapal yang sudah dilakukan pengukuran sebelumnya. "Tentu, hal ini salah satu bentuk upaya KUPP dalam memberikan pelayanan, terlebih di tengah situasi kenaikan harga BBM seperti saat ini," terangnya.

Namun ditegaskan Hotman, jika nelayan yang sudah diberikan sertifikat Pas Kecil, namun melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan, maka PAS kecil yang dimiliki bisa dicabut. “Makanya kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada nelayan, akan pentingnya keamanan dalam beraktivitas di laut, sekaligus tidak menggunakan cara ilegal dalam penangkapan ikan,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap, sinergitas yang terjalin bisa terus ditingkatkan, untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk melayani masyarakat.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis menambahkan, nantinya Pas Kecil yang sudah diserahkan kepada nelayan, akan menjadi dasar bagi nelayan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait berapa jumlah kebutuhan bahan bakar yang dibutuhkan untuk melaut. Harapannya, dari 100 ton BBM yang menjadi kuota bagi nelayan, dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran. "Sehingga, tidak ada ketimpangan pembagian BBM solar bersubsidi untuk melaut. Harapannya agar distribusi untuk nelayan yang 100 ton per bulannya ini bisa merata," ujar AKP Lubis.

Di tempat yang sama, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertugas di Kabupaten Berau, Dedi Iswadi, menerangkan PAS kecil tersebut, bukan sekadar sebagai persyaratan untuk mendapat BBM subsidi di SPBU. Tetapi juga sebagai identitas bahwa kapal nelayan sudah terdaftar di KUPP.

"Jadi, dengan PAS kecil ini dan surat rekomendasi yang akan dikeluarkan, bisa dipergunakan dengan baik. Jika nanti selama beroperasi ditemukan kapal menggunakan alat tangkap ilegal, suratnya itu nanti bisa kami bekukan," tegas Dedi. 

Mengenai hal itu, Wirahadi Kusuma sebagai salah satu pengurus kelompok nelayan di Tanjung Batu, mengaku dirinya bersama rekannya, akan turut mengontrol penyaluran BBM subsidi di SPBU. Agar tidak terjadi penyelewengan BBM yang disalurkan untuk nelayan. Jika ditemukan, pihaknya akan langsung melaporkan ke aparat kepolisian dan berharap langsung mengambil tindakan.

"Itu harapan kami, jangan ada lagi pelaku-pelaku seperti itu, karena kami sangat dirugikan sekali selaku nelayan di Kampung Tanjung Batu," singkatnya. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X