Perubahan APBD 2022 Menjadi Rp 3,231 T

- Selasa, 13 September 2022 | 13:45 WIB
PERUBAHAN APBD: Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati Berau Gamalis, saat menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2022, kemarin.
PERUBAHAN APBD: Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati Berau Gamalis, saat menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2022, kemarin.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih bersama Wakil Bupati Berau Gamalis, menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berau Tahun 2022, kemarin (12/9).

Pada kesempatan itu, Sri Juniarsih menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Berau 2022 adalah sebesar Rp 3,231 triliun. Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD tersebut dapat dijelaskan, bahwa Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,692 triliun. Terjadi kenaikan sebesar Rp 641,2 miliar dari semula sebesar Rp 2,05 triliun.

"Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana setelah perubahan menjadi sebesar Rp 211,4 miliar, ada terjadi kenaikan sebesar Rp 848 juta lebih dari anggaran semula sebesar Rp 210,6 miliar lebih. Kenaikan pendapatan asli daerah tersebut berasal dari pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.

Kemudian, pendapatan transfer terdiri dari 2 yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat, di mana setelah perubahan menjadi Rp 2,1 triliun, ada terjadi kenaikan sebesar Rp 470,1 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 1,63 triliun. Kenaikan tersebut terjadi pada penerimaan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak.

"Selanjutnya adalah pendapatan transfer antardaerah, setelah perubahan menjadi Rp 379,9 miliar lebih, juga terjadi kenaikan sebesar Rp 170,2 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 209,6 miliar lebih. Adapun kenaikan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan dan DBH dari Pemprov Kaltim," bebernya.

Sedangkan untuk belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3,231 triliun, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 1,181 triliun, dari anggaran semula sebesar Rp 2,050 triliun. Untuk belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, di mana setelah perubahan sebesar Rp 1,862 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp 575,8 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 1,286 triliun.

"Kenaikan belanja operasi tersebut terjadi pada jenis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial," terangnya.

Selain belanja operasi, juga ada belanja modal. Di mana, setelah perubahan sebesar Rp 1,042 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp 564,4 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 478,1 miliar. Kenaikan belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.

Berikutnya, belanja tidak terduga setelah perubahan sebesar Rp 36,7 miliar, ada terjadi penurunan sebesar Rp 7,3 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 44,04 miliar. Penurunan tersebut dikarenakan adanya pergeseran anggaran untuk kegiatan, yang diperuntukkan dalam rangka pengendalian dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau.

"Belanja transfer juga, setelah perubahan sebesar Rp 290,2 miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 48,2 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 242,07 miliar lebih. Kenaikan belanja transfer disebabkan adanya penambahan Alokasi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp 43 miliar serta adanya bantuan keuangan dana desa dari Pemprov Kaltim," ujarnya.

Kemudian dari penerimaan pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya setelah perubahan menjadi sebesar Rp 539,9 miliar, di mana pada APBD murni 2022 tidak dianggarkan SiLPA Tahun 2021.

"Di sini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 539,9 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya," katanya.

Dengan komposisi perubahan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut, kata Sri Juniarsih, diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong semua pihak untuk melaksanakan pembangunan secara optimal, dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia, secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.

"Semoga pembahasan nantinya dapat kita selesaikan tepat pada waktunya, sehingga setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan," tutupnya. (mar/adv/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X