Terancam Tak Bisa 24 Jam

- Selasa, 13 September 2022 | 13:59 WIB
BERDISKUSI: Wakil Bupati Berau Gamalis saat meninjau dan berdiskusi dengan para pemilik kapal tradisional di Jalan Poros Lamin, Teluk Bayur.
BERDISKUSI: Wakil Bupati Berau Gamalis saat meninjau dan berdiskusi dengan para pemilik kapal tradisional di Jalan Poros Lamin, Teluk Bayur.

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis dan Kepala Dinas Perhubungan, Andi Marawangeng meninjau kapal angkutan kendaraan di Sungai Segah yang berada di Jalan Poros Lamin, Teluk Bayur. Peninjauan itu bertujuan untuk berdiskusi soal opsi penyebaran kala Jembatan Sambaliung ditutup.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, berkoordinasi dengan penyedia kapal di tempat tersebut. Untuk mencari solusi akan persoalan alat angkut sungai.

“Kemarin rencana kita gunakan LCT, tetapi itu dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat ada wacana untuk menggunakan kapal feri sebagai alat penyebarangan. Namun dari hasil koordinasi bersama tim, kapal tersebut tidak memungkinkan. Karena manuver yang terlalu dekat dan lewat bawah jembatan yang terlalu tinggi, sehingga tidak bisa digunakan.

“Tadi kami cek ada alternatif yakni menggunakan kapal tradisional jenis tambangan dan kemungkinan akan menjadi opsi nantinya,” katanya.

Terkait tambangan sendiri diperkirakan bisa mengangkut 12 kendaraan roda dua. Di mana 1 kendaraan diperkirakan diisi 2 orang. Sementara untuk roda 4 tetap menggunakan LCT di lokasi yang sudah ditentukan.

“Hasil pembahasan kita tadi mereka (pemilik kapal trasidisonal, red)  punya lima tambangan. Namun diperkirakan hanya dua yang akan digunakan. Sistemnya pun kita masih akan bahas apakah kita bayar perkendaraan atau sewa perbulan,” jelasnya.

Dengan melihat kondisi mobilitas di Sambaliung menuju Tanjung Redeb maupun sebaliknya. Gamalis memperkirakan seharusnya tambangan bergerak 24 jam. Namun dari pihak pengelola tak mampu.

“Jadi kita lihat jam-jam sibuk itu dari jam 05.00,  06.00, serta 07.00 Wita dan sore hari pukul 16.00 dan 17.00 Wita,” kata dia.

Selain itu, dirinya sedang mengupayakan pada saat penyeberangan tidak ada biaya yang bisa memberatkan masyarakat saat melakukan penyeberangan.

“Regulasi ini yang sedang kami bahas nanti dan semoga saja tidak ada biaya dalam penyebarangan,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X