LCT Harus Dapat Dispensasi

- Rabu, 14 September 2022 | 14:43 WIB
HEARING: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama wakil bupati Berau Gamalis, memimpin rapat dengar pendapat mengenai rencana penutupan Jembatan Sambaliung di DPRD Berau kemarin (13/9).
HEARING: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama wakil bupati Berau Gamalis, memimpin rapat dengar pendapat mengenai rencana penutupan Jembatan Sambaliung di DPRD Berau kemarin (13/9).

TANJUNG REDEB – Rencana penutupan Jembatan Sambaliung saat dilaksanakan perbaikan, kembali diundur ke 7 Oktober. Walau tinggal beberapa pekan, masih banyak persoalan-persoalan yang belum terpecahkan. Khususnya mengenai penyediaan jalur alternatif dan moda transportasi penyeberangan bagi kendaraan. Termasuk dampak-dampak sosial yang akan ditimbulkan, mulai dari potensi terhambatnya alur distribusi bahan pangan, bahan bakar minyak (BBM), hingga pengangkutan material pembangunan untuk enam kecamatan dari Sambaliung hingga Bidukbiduk.

Persoalan-persoalan yang dikhawatirkan muncul saat dilakukannya penutupan Jembatan Sambaliung, dibahas Ketua DPRD Berau Madri Pani, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil bupati Berau Gamalis, dan berbagai pihak terkait di ruang rapat DPRD Berau, Selasa (13/9).

Sebagai pembuka, Madri menyampaikan jika kegiatan pembangunan menggunakan alokasi dana kampung (ADK) di seluruh kampung yang ada di enam kecamatan tersebut, mulai masuk tahap penyelesaian. Sehingga suplai material diharapkan tidak terganggu walau perbaikan Jembatan Sambaliung dilaksanakan. Agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tidak terhambat, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. “Termasuk kegiatan pembangunan lainnya yang dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujar Madri saat memimpin RDP.

Persoalan distribusi BBM juga dianggap krusial. Sebab jika tidak tersalurkan dengan lancar, bisa berdampak pada kelancaran roda perekonomian masyarakat. Dari kalangan atas hingga bawah. “Karena masalah BBM ini juga berkaitan dengan ketahanan pangan. Pertanian, perkebunan, perikanan,” katanya.

Hal tersebutlah yang diinginkan pihaknya, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif, agar kegiatan perbaikan jembatan tidak menimbulkan dampak sosial yang besar di masyarakat. “Apakah pemerintah sudah mengkaji potensi penumpukan (kendaraan). Apakah sudah disiapkan lokasi parkir untuk motor, mobil, agar tidak terjadi penumpukan di sekitar dermaga. Karena saat konsultan melakukan uji coba, jembatan ditutup 10 menit saja, antrean sudah sampai lampu merah (simpang empat H Isa dan APT Pranoto, red),” jelas Madri memberikan pengantar saat membuka RDP.

Anggota DPRD Berau Rudi P Mangunsong menambahkan, pihaknya ingin mendengar skenario pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan Pemkab Berau, selama perbaikan jembatan. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Berau Saga. “Memang harus kita bicarakan persoalan teknis. Jangan nanti setelah pelaksanaan baru muncul persoalan-persoalan,” terang Saga.

Sementara Asisten II Setkab Berau Agus Wahyudi menjelaskan, sesuai hasil justifikasi teknis, kondisi Jembatan Sambaliung memang mengkhawatirkan. Jika diibaratkan penyakit kanker, sudah stadium empat. Dengan prediksi usia jembatan bisa bertahan hingga 1,5 tahun. Dengan dasar itulah, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jembatan. Namun dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) proyek tersebut, tidak dialokasikan anggaran untuk penanganan dampak sosial. “Karena masalah sosial setiap daerah berbeda-beda, sementara pengganggaran harus dicantumkan semua,” jelas Agus.

Dalam pelaksanaannya nanti, pihak provinsi akan menyiapkan empat dermaga untuk jalur penyeberangan. Sementara untuk hal-hal darurat seperti pendistribusian BBM, ambulans, sembako, dan lainnya, diusulkannya bisa didahulukan. Walau sudah banyak kendaraan yang mengantre di depannya. “Makanya harus ada yang mengawasi di lapangan. Nanti ada tim Dishub dan Satpol PP yang mengawasi di lapangan,” katanya.

Terkait sisi keselamatan pelayaran, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb Hotman Siagian, menegaskan armada yang akan digunakan harus disesuaikan peruntukannya, demi memenuhi syarat keselamatan, pencegahan pencemaran dan lainnya. “Sebenarnya yang pernah kami sarankan gunakan kapal roro, bukan kapal feri. “Karena kapal feri dengan roro itu beda. Kapal roro itu lebih efektif dan efisien. Tidak perlu maneuver, karena kita harus melihat arus sungai juga,” jelasnya.

“Prinsipnya, kami mendukung asal kapal yang digunakan laik laut,” sambung Hotman.

Dijelaskannya, penggunaan LCT sebenarnya hanya diperuntukan untuk mengangkut alat berat dan kendaraan saja. Bukan angkutan orang. Untuk memberi kebijaksanaan, pihaknya tidak memiliki wewenang. Karena kebijakan tersebut hanya bisa dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut. “Makanya kami mohon, izin untuk pak wakil bupati bisa bersurat ke Dirjen (Perhubungan Laut), kami diberikan tembusannya. Kalau bisa secepatnya, sehingga kami bisa dapat arahan mengenai dispensasi dari pimpinan,” katanya.

“Makanya kalau memang nanti menggunakan LCT, harus menyediakan life jacket. Karena kalau ada apa-apa saya yang ‘digantung’. Jadi kalau ada 100 orang di atas LCT, maka harus disediakan 100 life jacket. Itu yang kita minta,” sambungnya.

Namun Hotman mengaku, terkait kelaikan titik pendaratan LCT, pihaknya mengaku tidak pernah dilibatkan pemerintah. “Kami tidak tahu di mana titik koordinatnya. Tapi katanya ini sudah final, sementara finalnya kami tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya.

Bukan itu saja, untuk tempat naik dan turunnya penumpang, Hotman menekankan harusnya Pemkab Berau tidak asal mengambil keputusan. “Kami prinsipnya sangat mendukung, tapi harusnya kami dilibatkan,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X