Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jumat, 16 September 2022 | 14:26 WIB
UNTUK PEMKAB BERAU: Pemberian penghargaan piagam dan plakat yang diterima langsung Bupati Berau  Sri Juniarsih dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai apresiasi atas partisipasi dalam implementasi Inpres No 2 tahun
UNTUK PEMKAB BERAU: Pemberian penghargaan piagam dan plakat yang diterima langsung Bupati Berau Sri Juniarsih dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai apresiasi atas partisipasi dalam implementasi Inpres No 2 tahun

TANJUNG REDEB - Hari Jadi Kabupaten Berau ke-69 dan Kota Tanjung Redeb ke-212 menjadi momen BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada penerima manfaat, dan secara simbolis telah diserahkan kemarin (15/9) usai pelaksanaan upacara di Lapangan Gor Pemuda Tanjung Redeb.

Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau juga menyerahkan penghargaan berupa piagam dan plakat kepada Pemkab Berau. Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan yang diwakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau itu diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, sebagai apresiasi atas partisipasi dalam implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Berau.

Selain itu, penyerahan piagam dan plakat penghargaan juga turut diberikan kepada 5 Badan Usaha diantaranya PT Inhutani, PT KLK Group, PT Buma Binungan dan Lati, Bank BNI, serta Bankaltimtara. Mereka juga telah berpartisipasi dalam perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Berau, dengan total keseluruhan sebanyak 6.900 tenaga rentan.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada 5 kepala kampung diantaranya Batu Putih, Mapulu, Suaran, Pulau Besing, dan Punan Mahakam. Penghargaan kepada kepala kampung itu dinilai sebagai bentuk apresiasi, karena telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya yang kurang mampu dengan total sebanyak 500 warga.

Salah satu penerima manfaat yang diberikan secara simbolis berupa santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta yakni kepada ahli waris bapak Hamma (Pegawai Non ASN DLHK).

Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian karena kecelakaan kerja itu juga telah diserahkan kepada ahli waris, Mardiana sebesar Rp 195 juta dan beasiswa kepada 1 orang anak (SD Perguruan Tinggi). Atas bantuan itu, Mardiana pun menyampaikan terima kasih karena santunan tersebut pasti akan sangat bermanfaat bagi anak-anak yang telah ditinggalkan.

“Digunakan untuk biaya sekolah anak-anak. Bisa juga dibuat menjadi modal usaha dan kebutuhan sehari-hari. Sekali lagi terima kasih banyak BPJS Ketenagakerjaan atas bantuannya,” tutur Mardiana saat ditemui usia menerima santunan.

Dukungan itu pula, turut diapresiasi Bupati Berau Sri Juniarsih. Dia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Berau, khususnya untuk memberikan bantuan jaminan sosial dan keselamatan.

“Dan ini tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat, karena jumlahnya sangat besar. Dan mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlanjut untuk OPD-OPD yang lain,” ungkap Juniarsih.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye menjelaskan, pihaknya memberikan penghargaan kepada BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta serta kepala kampung atas partisipasi mereka dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan ataupun warga di kampung itu sendiri.

Adapun perusahaan yang turut berpartisipasi dirincikannya BNI sebanyak 2.000 orang, BPD 1.000 orang, PT BUMA site Lati 1.500 dan Binungan 1.500 orang, kemudian Inhutani 500 dan KLK 400 orang. Total 6.900 orang pekerja rentan yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan penyaluran dana CSR  mereka.

Sementara itu, partisipasi kampung disebutnya juga merupakan sebagai wujud kepedulian kepala kampung kepada warga yang bekerja di sektor informal, dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan masing-masing 100 orang.

“Program yang didaftarkan yakni JKK dan JKM. Dengan stimulus iuran selama 3 bulan saja maka harapan ke depan mereka bisa melanjutkan bulan selanjutnya,” tutur Sonny.

Untuk klaim atau santuan jaminan kematian, yang diterima ahli waris Mardiana dari PT 198 dengan klaim 187 juta, JHT 7,9 juta, beasiswa 1,5 juta. Manfaat beasiswa ini diberikan sampai lulus perguruan tinggi. Dan ahli waris dari Saintang dari Hamma merupakan Non ASN dari DLHK mendapat manfaat santunan kematian Rp 42 juta.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X