Motor Listrik Bakal Ditarik Pajak

- Selasa, 20 September 2022 | 13:38 WIB
AKP Edo Dhamara Yudha
AKP Edo Dhamara Yudha

TANJUNG REDEB - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat masyarakat mulai melirik motor listrik sebagai alat trasportasi sehari-hari. Hal itupun menjadi perhatian Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau AKP Edo Dhamara Yudha.

Dikatakannya, penggunaan motor listrik saat ini belum ada aturan-aturan yang diharuskan. Sembari Pemerintah Pusat mengatur syarat dan ketentuan terkait penggunaan kendaraan tersebut di jalan raya.

“Saat ini memamg belum ada aturan tentang sepeda listrik,” ujarnya kepada awal media belum lama ini.

Menurut Edo, pengguna motor listrik akan mendapat pelat nomor kendaraan. Hal itu pun nantinya akan dikomunikasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pembayaran pajaknya.

“Nanti kemungkinan akan ada aturan pajak seperti kendaraan pada umumnya, dan saat ini aturan tersebut juga sedang digodok” katanya.

Untuk mempersiapkan payung hukum kendaraan listrik dalam berlalu lintas, ia menyebut Kementerian Perhubungan menggulirkan dua peraturan (regulasi). Pertama, Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik. Kedua, PM Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Sudah ada payung hukum yang berlaku terkait hal ini,” imbuhnya.

Meski begitu, menurut perwira berpangkat balok tiga itu juga menjelaskan bahwa untuk di Kabupaten Berau sendiri motor listrik masih diperkenalkan oleh masyarakat. “Sampai saat ini masih diperkenalkan oleh masyarakat terkait motor listik itu,” ujarnya.

Dengan adanya hal ini ia juga mengimbau kepada masyarakat yang saat ini sudah memiliki motor listrik tentunya harus tetap selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti mana yang sudah ditentukan. “Tentunya tetap selau memakai helm pada saat mengendarai motor listrik,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X