TANJUNG REDEB - Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 3,395 triliun, telah disahkan menjadi Perda, kemarin (19/9).
Dari tujuh fraksi yang membacakan pendapatnya, secara keseluruhan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD menjadi Perda. Namun dengan beberapa catatan saran dan masukan.
Seperti dari Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh Sri Kumalasari, menyampaikan pendapat akhir yang memandang agar pemerintah daerah memanfaatkan dana bagi hasil dan dana reboisasi (DBH-DR) dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang berlaku dan prioritas tentunya.
"Harapan kami dari fraksi Golkar, kiranya dalam pembahasan penggunaan dan alokasi DBH-DR tetap melibatkan DPRD. Mengingat dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan. Selain itu juga agar bisa menjaga sinergitas," ujar Sri Kumalasari saat paripurna kemarin.
Catatan lainnya yakni, dalam perubahan ini ada pengurangan pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp 226 miliar, dan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,895 miliar. Untuk pengurangan yang terjadi pada pengelolaan kekayan daerah serta perlu adanya evaluasi terhadap kinerja beberapa perusahaan, seperti PT IPB dan Hutan Sanggam Labanan Lestari.
"Setelah APBD Perubahan ini disahkan, segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dan segera melelang kegiatan-kegiatan khususnya pada OPD yang anggarannya besar, seperti DPUPR, Dinas Perumahan, Dinkes, dan Disdik, agar bisa tepat sasaran," jelasnya.
Kemudian dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Jasmine Hambali, juga menyampaikan beberapa catatan, saran, dan masukan, di antaranya menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Selain itu juga meminta Pemkab Berau untuk memperbaiki perencanaan pembangunan yang berbasis kepada kebutuhan, bukan pada keinginan.
"Kebutuhan dalam hal ini seperti membangun jembatan alternatif, yakni Jembatan Kelay III. Sebagai bentuk antisipasi seperti kejadian yang saat ini sedang terjadi (rencana perbaikan Jembatan Sambaliung). Sehingga kami mengusulkan untuk memprioritaskan pembangunan Jembatan Kelay III," tegas Jasmine.
Kemudian, masukan lainnya juga dari Fraksi PKS, yakni perlunya pengembangan RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb yang dinilai saat ini sudah kelebihan kapasitas dalam melayani masyarakat. Sehingga pemkab punya keinginan untuk membangunkan RS baru.
"Tetapi kami dari Fraksi PKS, juga menganggap perlu adanya pengembangan RSUD Abdul Rivai dalam hal melayani masyarakat di bidang kesehatan," tuturnya.
Dilanjutkan pendapat akhir dari Fraksi Demokrat, yang dibacakan Abdul Waris. Pada dasarnya menerima dan menyetujui, namun meminta Pemkab Berau untuk memaksimalkan daya serap anggaran, mengingat APBD-P yang bertambah.
"Selain itu juga, terkait rencana dukungan pelaksanaan Porprov. Diharapkan bukan hanya seremonial semata, tetapi bagaimana agar bisa menjadi ajang untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di Berau, terutama dari sisi sektor pariwisata," jelas Waris.
Catatan lainnya, juga terkait pembangunan rumah sakit baru, di mana dalam APBD-P ini mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar. "Sehingga meminta kepada pemkab khususnya dinas terkait, agar melakukan percepatan proses pembangunan rumah sakit baru tersebut," terangnya.
Sementara itu dari Fraksi PDIP yang dibacakan Suriadi Marzuki, menyampaikan secara keseluruhan perubahan tambahan anggaran daerah Rp 3 triliun lebih, setelah melalui pembahasan, maka pandangan pihaknya menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Di sisi lain pihaknya menilai, tidak melihat berapa kenaikan harga BBM saat ini, tapi melihat betapa susahnya mendapatkan BBM.