Komisi II ‘Usir’ Perwakilan PT BAA

- Rabu, 21 September 2022 | 03:42 WIB
HEARING: Jajaran Komisi II DPRD Berau saat menggelar RDP bersama OPD terkait, mengenai operasional PT BAA yang ternyata belum mengantongi IUP-P.
HEARING: Jajaran Komisi II DPRD Berau saat menggelar RDP bersama OPD terkait, mengenai operasional PT BAA yang ternyata belum mengantongi IUP-P.

TANJUNG REDEB – Operasional pengolahan minyak sawit yang dilakukan PT Berau Agro Asia (BAA), belum dilengkapi dengan izin operasional. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DRPD Berau, bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat kampung dari Kecamatan Segah, di ruang rapat DPRD Berau kemarin (20/9).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir, diwarnai aksi ‘pengusiran’ terhadap perwakilan PT BAA. Sebab Direktur Utama PT BAA yang diundang DPRD, tidak melayangkan surat pemberitahuan apapun mengenai ketidakhadirannya, tapi justru mengirim perwakilan tanpa memberikan mandat atau surat kuasa perwakilan direksi.

“Apakah Anda (perwakilan PT BAA) bisa mengambil keputusan atau kebijakan di dalam rapat ini?” tanya Andi Amir.

“Nanti kami sampaikan ke pimpinan apa hasil rapat ini,” jawab Dinda, perwakilan PT BAA.

Mendengar jawaban tersebut, Andi Amir menyebut perwakilan yang dikirim PT BAA tidak bisa mewakili perusahaan, karena hanya bisa menampung hasil rapat, bukan sebagai pengambil keputusan. “Ini mau dimediasi malah bertingkah,” kesal Andi Amir.

Wakil Ketua Komisi II Wendy Lie Jaya menambahkan, pihaknya yang meminta perwakilan PT BAA meninggalkan ruang rapat, bukan untuk mengecilkan perannya. “Tetapi lebih kepada tidak adanya penghargaan PT BAA terhadap undangan DPRD Berau dalam menyelesaikan persoalan ini," timpal Wendy.   

Sebelum meninggalkan ruang rapat, perwakilan PT BAA Dinda, mengaku diinstruksikan oleh Direktur Utama PT BAA untuk menghadiri RDP bersama Komisi II DPRD Berau. “Saya hadir karena diinstruksikan pimpinan melalui WhatsApp, karena pimpinan sedang berada di Balikpapan,” jelas Dinda.

Walau tanpa kehadiran pihak PT BAA, RDP tetap dilanjutkan. Guna menindaklanjuti surat masuk dari Kepala Kampung Harapan Jaya Ali Sasmirul, yang mempertanyakan perizinan PT BAA serta upaya penanggulangan dampak lingkungan dari operasional pabrik minyak sawit yang telah beroperasi dalam beberapa bulan tersebut.

Dalam surat tersebut, Wendy memaparkan bahwa aparat kampung juga mengeluhkan dugaan monopoli suplai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk PT BAA. Sebab hanya satu koperasi saja yang menyuplai TBS ke pabrik PT BAA. Kondisi itu, menurut Wendy, sangat tidak dibenarkan.

"Harusnya bisa membuka keran seluas-luasnya, seperti yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sawit lainnya yang beroperasi di Berau," terangnya.

Dari RPD yang digelar, Kepala Dinas Perkebunan Berau turut menegaskan bahwa PT BAA seharusnya belum boleh beroperasi, sampai izin operasinya tuntas. Sehingga lanjut Wendy, pihak eksekutif sebagai regulator, harusnya mengambil sikap tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika memang sudah tahu apa yang harus dilakukan, saya tidak perlu menyebutkan lagi. Kalau sampai mereka tidak melakukan hal yang semestinya, tentu kami akan menindaklanjutinya lagi dengan cara kami," ujar Wendy. Seperti dengan membuat rekomendasi ke kementerian, baik Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Karena semuanya itu adalah haknya DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.  

"Kami juga belum menyimpulkan apa-apa, hanya sebatas bahwa kita amini, untuk sama-sama kita ketahui bahwa PT BAA belum mengantongi izin operasi, tapi sekarang ini malah sudah beroperasi," lanjutnya.

Pihaknya pun menunggu tindak lanjut dari eksekutif, terkait operasional PT BAA yang belum mengantongi izin lengkap. “Kami juga ada mengusulkan ke lapangan dan meminta dokumen-dokumen sebagai tindak lanjut dari DPRD. Dokumen yang dimaksud, adalah yang sudah dikeluarkan oleh dinas-dinas terkait," jelasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X