Siapkan Rp 3 Miliar untuk Biaya Kerohiman

- Rabu, 21 September 2022 | 04:33 WIB
Sapransyah
Sapransyah

TANJUNG REDEB - Pembangunan rumah sakit umum daerah baru yang berada di eks lahan Inhutani terus berprogres. Kini, Pemkab Berau tengah menganggarkan Rp 3 miliar di APBD Perubahan 2022, untuk biaya kerohiman atas tanam tumbuh yang dimiliki masyarakat di sana.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Sapransyah, mengatakan, saat ini semua prosesnya sudah berjalan. Bahkan tim verifikasi yang terdiri lintas OPD juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat. Dan sudah sepakat ganti ruginya melalui kerohiman.

“Anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu penghitungannya oleh pihak independen KJPP. Semoga saja alokasi Rp 3 miliar itu cukup,” ungkapnya.

Dikatakannya, cepat atau lambatnya pembayaran kerohiman itu tergantung kepada penilaian dari KJPP. “Kalau kami inginnya penghitungannya dapat segera dilakukan,” katanya.

Menurut Sapransyah, penyelesaian tanam tumbuh masyarakat di lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit, termasuk dalam penanganan dampak sosial. Dimana, tidak semuanya bisa diprediksi dengan baik. Artinya, hal-hal yang tidak terduga, atau yang tidak diperkirakan sebelumnya bisa saja menjadi kendala. Dirinya optimistis, pembangunan rumah sakit baru itu dapat dilakukan tahun ini.  “Karena penanganan dampak sosial ini syarat mutlak untuk melakukan pelelangan fisiknya,” katanya.

Ia melanjutkan, biaya ini tentunya akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang terdampak dari wacana pembangunan tersebut. Jika ada klaim warga atas tanah di lokasi tersebut, dan warga tersebut menunjukkan surat yang legal. Pihaknya akan berusaha memberikan ganti rugi kepada warga tersebut.

Namun jika warga yang menempati lokasi tersebut tidak memiliki surat menyurat yang sah. Pihaknya tentu tidak berhak untuk melakukan ganti rugi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Misal ditemukan ada hak milik tanah, jika benar legalnya, kita akan lakukan pergantian lahan,” katanya. (hmd/sam)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X