Tawarkan Adu Bukti di Kepolisian

- Kamis, 22 September 2022 | 08:42 WIB
MEDIASI: Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, saat memimpin RDP dengan perwakilan PT SBE dan kelompok tani.
MEDIASI: Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, saat memimpin RDP dengan perwakilan PT SBE dan kelompok tani.

TANJUNG REDEB – Persoalan saling klaim lahan antara PT Supra Bara Energi (SBE) dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Bachtiar, kembali dimediasi Komisi II DPRD Berau, Selasa (20/9) lalu.

Pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD Berau itu, dihadiri perwakilan DPC Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Berau, perwakilan kelompok tani, dan perwakilan PT SBE.

Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, persoalan tersebut sudah bergulir sejak 2012 lalu. Sudah hampir 11 tahun, tapi belum ada titik temu. Untuk itu, pihaknya kembali memediasi pertemuan antara PT SBE dengan kelompok tani.

"Berulang kali saya sampaikan, kalau mau kerja tenang tolong punya niat baik untuk bertemu. Bingung juga saya ini kalau begini terus. Yang mesti kita kedepankan dari persoalan adalah kekeluargaan. Itulah tujuannya kenapa kami Komisi II menjembatani," ujar Amir dalam rapat.

Yang diharapkan, kata Amir, bagaimana caranya antara kelompok tani dengan manajemen perusahaan bisa menemukan kesepakatan. Sebab jika persoalan tersebut terus dibiarkan berlarut-larut maka kedua pihak tetap dirugikan.

"Sebenarnya kalau aja ada itikad baik dari PT SBE, tidak akan ada mengulang-ulang pertemuan seperti ini. Saya ini kalau pengadilan, sudah saya jewer telinganya mereka ini. Cuma kan tidak bisa, karena kami sifatnya hanya menjembatani saja, dan memediasi," bebernya.

"Tugas kami DPRD, bagaimana masyarakat kami dan investor bisa masuk, kerja dengan tenang, kami jembatani. Tolong ketemulah. Bagaimana mau kerja dengan baik kalau masih ribet-ribet terus," sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Berau Jasmine Hambali menambahkan, persoalan ini sudah berulang kali masuk ke dewan. Tapi sampai sekarang belum juga ada penyelesaian. Sehingga dirinya mengharapkan, mediasi kali ini adalah yang terakhir. Apapun yang dihasilkan dari mediasi tersebut, kedua pihak bisa menerimanya.

"Seperti yang disampaikan pihak PT SBE, bahwa mereka tetap pada pendiriannya, dengan tidak ada kesediaannya untuk membayar dalam menyelesaikan masalah ini. Saya pikir, kita pun pihak DPRD tidak dalam posisi yang harus memaksa PT SBE, karena mereka juga merasa punya bukti (pemilikan lahan, red) akan hal itu," terang Hambali.

Sedangkan menurut Wakil Ketua Komisi II Wendy Lie Jaya, dari mediasi yang dilakukan, pihak PT SBE tidak berkenan mengadu alat bukti kepemilikan di forum tersebut. Tapi bersedia mengadu bukti kepemilikan di pengadilan. Namun yang perlu diketahui bersama, forum di DPRD adalah forum yang sifatnya memfasilitasi. Sehingga jika ada persoalan sengketa di masyarakat, pihaknya hanya bisa memfasilitasi.

"PT SBE melalui kuasa hukumnya, tetap ngotot ingin menyelesaikan permasalahan ini di jalur hukum pengadilan. Tetapi di samping itu, kami juga mengerti apa yang menjadi keinginan kelompok tani Bachtiar," tuturnya.

Untuk itu, Wendy menawarkan kepada kedua pihak, agar persoalan ini dibuat semi litigasi, dengan meminta kepada Kapolres Berau untuk memediasi. Guna mengadu alat bukti masing-masing pihak, sebelum masuk ke ranahnya tuntut-menuntut.

"Itu salah satu tawaran saya. Karena kalau mau memaksa salah satu pihak itu tidak mungkin bisa, karena ini bukan pelanggaran hukum, undang-undang, ataupun aturan. Kami tidak punya ruang untuk memaksa. Suka tidak suka, mau tidak mau, memang harus ada tahapan lain yang memang harus dikerjakan," bebernya.

Sementara Ketua DPC Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Berau, Carry, memastikan akan tetap menuntut. Karena menganggap sudah memiliki bukti dan data administrasi di kelompok tani.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB
X