Berau Butuh Regulasi

- Sabtu, 24 September 2022 | 10:31 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Sebagai salah satu sentra jagung di Kalimantan Timur, Wakil Bupati Gamalis, meminta para petani tidak alihkan pemanfaatan lahannya untuk tanaman lain.

Sebagaimana diketahui disebut Gamalis, saat ini Berau menyangga sekitar 40 persen jagung di Bumi Etam sebutan Kalimantan Timur. Hal itu tentu menurutnya penting untuk terus dijaga, bahkan dikembangkan.

“Para petani harus tetap selalu mempertahankan lahan mereka untuk menjaga ketahanan pangan, salah satunya yang sudah diakui di wilayah pesisir yaitu jagung,” ujarnya kepada Berau Post belum lama ini.

Menurut Gamalis, dengan tidak beralih fungsi lahan agar Kabupaten Berau tidak kehilangan potensi jagung dan produk unggulan yang selama ini dipertahankan. “Sektor jagung di sana (pesisir, red) sudah kita bangun dengan sedemikian rupa, jangan sampai hilang begitu saja karena banyak yang mengalihkan lahannya untuk hal lain,” pintanya.

Harapannya lahan tersebut dapat terjaga, dan masyarakat di daerah itu mampu mengefektifkan lahan tersebut untuk tetap menjadi sentra jagung. Dengan pindah lahan tentu akan memengaruhi produksi jagung ke depannya. “Kami tidak bisa memaksakan petani untuk tidak alih fungsi lahan. Ini hanya sekadar imbauan saja agar potensi jagung di Kabupaten Berau tidak hilang,” tuturnya.

Dan menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga sangat mengapresiasi para petani yang sampai saat ini masih bertahan untuk terus melakukan penanaman sektor jagung. Menurutnya selama empat tahun terakhir Berau berhasil dikenal sebagai penyangga dalam produksi jagung untuk Kaltim. “Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat agar tetap mempertahankan sentral jagung,” tandasnya.

Hal senada diutarakan Camat Talisayan, Ahmad Juhri. Dirinya mengaku sangat setuju dengan imbauan yang diberikan oleh Wakil Bupati Berau terkait sentra jagung. Pasalnya, selama ini pihaknya juga terus mengimbau kepada para petani jagung agar tidak alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit. “Mungkin kita butuh regulasi khusus di tingkat kampung untuk mempertahankan lahan jagung,” sebutnya.

Pihaknya akan terus mendorong hal itu, agar masyarakat yang sudah menanam jagung tidak bisa menanam sawit untuk menjaga potensi jagung di Talisayan, sehingga produksi jagung di Berau tidak berkurang. “Bukan berarti tidak mengizinkan masyarakat untuk berkebun, hanya saja harus menyesuaikan dengan areal yang ditanam,” ungkapnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X