Permudah Pelayanan dengan Modul E-Blanko

- Senin, 26 September 2022 | 11:55 WIB
PERMUDAH PELAYANAN: Para peserta berfoto bersama dengan Kepala KUPP Tanjung Redeb, sebelum dimulainya bimtek penggunaan aplikasi Sehati, di Hotel Bumi Segah, Sabtu (24/9) lalu.
PERMUDAH PELAYANAN: Para peserta berfoto bersama dengan Kepala KUPP Tanjung Redeb, sebelum dimulainya bimtek penggunaan aplikasi Sehati, di Hotel Bumi Segah, Sabtu (24/9) lalu.

Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, juga diterapkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb.

 

SABTU (24/9 ) lalu, KUPP Kelas II Tanjung Redeb menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati), yang dihadiri sekitar 150 perwakilan pengguna jasa kepelabuhanan, agar memahami sistem penggunaan E-Blanko pada aplikasi Sehati, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.

Dijelaskan Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagian, penerapan tersebut sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 38/2020, tentang Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Sehati dalam peningkatan pelayanan publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan laut Nomor KP. DJPL 613/2022 tanggal 31 Agustus 2022, tentang pemberlakukan Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Modul Layanan E- Blanko pada aplikasi Sehati di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Makanya kami gelar bimbingan teknis agar pengguna jasa memahami penggunaan modul E-blanko pada aplikasi Sehati, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya kepada awak media di sela-sela bimtek yang digelar di Hotel Bumi Segah, Sabtu (25/9) lalu.

Dijelaskannya, Implementasi Penggunaan E-blanko telah dimulai dan dilaksanakan sejak 1 September lalu, oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Laut. Namun selama proses peralihan sistem dari manual menjadi elektronik, terdapat masa transisi penggunaan E-blanko hingga akhir 2022 nanti. “Makanya kami meminta kepada para pengguna jasa kepelabuhanan, untuk mempersiapkan timnya dan tetap berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan agar layanan E-blanko pada aplikasi Sehati, dapat berjalan dengan baik,” pintanya.

Dipaparkannya, ada lima jenis layanan jasa elektronik pada modul E-blanko. Yakni, jasa kepelabuhanan yang terdiri dari jasa pandu; jasa tambat; jasa kontribusi pandu; jasa kontribusi tunda; pas kendaraan atau orang; dan jasa sewa penggunaan perairan. Kedua, adalah jasa barang yang terdiri dari, jasa dermaga; jasa penumpukan; dan jasa alih muat kapal. Ketiga, jasa kenavigasian. Empat jasa perkapalan dan kepelautan, serta kelima jasa angkutan laut.

Ditambahkan, keuntungan penggunaan aplikasi Sehati, guna mempercepat pelayaan yang lebih efektif. Pasalnya, sebelum adanya aplikasi Sehati, pelayanan masih dilakukan dengan cara manual. “Dan ini memang harus dilakukan di seluruh pelabuhan di Indonesia,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau agar seluruh stakeholder terus berkaloborasi dan bahu-membahu untuk membangkitkan kembali sektor transportasi laut, tentu dengan peran dan fungsinya masing-masing. Hal itu dilakukan untuk menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat yang akan berdampak pada terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, sesuai cita-cita bersama.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para instansi terkait yang telah mendukung dan menghadiri terselenggaranya acara bimbingan teknis layanan E-blanko, semoga dengan dilaksanakannya bimtek ini, dapat mempermudah kita semua, dalam proses pelayanan PNBP yang dilakukan untuk lebih efektif dan efisien,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Prima Anugerah Sejahtera Nusantara (PASN) Nugrahi Mawan, mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut. “Ini sebuah inovasi di bidang kepelabuhanan, karena penggunaan aplikasi ini sangat mendukung percepatan pelayanan,” katanya.

Hal senada disampaikan Bambang, Kepala Cabang PT SPIL Tanjung Redeb. “Kami mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik, dan semoga bisa segera diterapkan,” katanya. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X