Dukung Pembuatan Regulasi

- Senin, 26 September 2022 | 12:21 WIB
Agus Wahyudi
Agus Wahyudi

TANJUNG REDEB - Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi, turut mengkhawatirkan dampak negatif alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan, karena dapat mengakibatkan terjadinya rawan pangan.

Dirinya pun tidak memungkiri, saat ini alih fungsi lahan banyak terjadi. Hal itu pun menurutnya wajar, apalagi memang tidak ada larangan untuk hal tersebut. Tetapi dalam waktu beberapa tahun ke depan diyakininya baru akan terasa dampaknya jika tidak segera ditangani.

Untuk itu, dia turut mendukung adanya pembuatan aturan untuk mengatur hal tersebut. “Memang perlu regulasi dan peraturan bupati. Karena bukan tidak mungkin kita akan kehilangan potensi pertanian,” ujarnya, kemarin (25/9).

Ia mengaku, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, telah membuat program yakni lahan pangan berkelanjutan, dan masih menunggu SK bupati Berau, serta perbup. Agar pertanian tidak dialih Fungsi kan. “Regenerasi juga perlu dilakukan,” katanya.

Ditambahkan Agus, pemerintah juga akan memberikan bantuan benih dan alat pertanian, guna mendukung pertanian di Berau terus tergenjot, sehingga alih fungsi lahan bisa ditekan. “Harus bisa ditekan agar alih fungsi lahan lebih banyak bisa dicegah,” ucapnya.

Sebelumnya, Sub Koordinator Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, Untung, menyebut kasus pengalihan banyak terjadi di Kecamatan Batu Putih. Pada sekira tahun 90-an silam katanya, kecamatan tersebut merupakan sentra kacang kedelai, namun saat ini hanya menyisakan sekira 15 hektare lahan tanaman kedelai.

Kemudian di Kampung Bumi Jaya dan Campur Sari Kecamatan Talisayan dahulu merupakan sentra jagung, padi dan kacang-kacangan, sekarang untuk lahan sawah saja hanya menyisakan sekira 75 hektare. “Beruntung sentra jagung masih terjaga,” ucapnya, Kamis (22/9). (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X