Tingkatkan PAK Kampung

- Selasa, 27 September 2022 | 13:00 WIB
Rachmat Setiawan
Rachmat Setiawan

TALISAYAN – Kepala Kampung (Kakam) Talisayan, Rachmat Setiawan mengaku ingin memanfaatkan tanah kas kampung, sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli kampung (PAK) di Talisayan.

Menurutnya, lahan kosong yang merupakan kas kampung, bisa dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan yang akan dikelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) lalu dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini disebutnya sama seperti dari kampung untuk masyarakat dan dari masyarakat untuk kampung.

"Kami mencoba mencari lahan yang ternyata hampir semua dimiliki masyarakat. Tapi jika lahan tersebut digunakan sebagai tanam tumbuh atau ada aktivitas tidak kami ganggu," jelasnya.

Dijelaskannya, terdapat sekitar 55 hektare (Ha) tanah ditemukan. Lokasinya bersebelahan dengan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS). Pihaknya berencana mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menyelesaikan proses sertifikasi lahan.

"Kami juga meminta supaya mereka bisa mengukur lahan itu. Karena kami sudah melengkapi semua persyaratan berkasnya," ungkapnya.

Lanjutnya, sekitar 20 Ha lahan awalnya akan disertifikatkan. Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa menerbitkan sertifikat tersebut, lantaran masuk ke dalam kawasan Hak Penggunaan Lahan (HPL) perusahaan. Itu berdasarkan peta yang dimiliki BPN Berau.

"Lahan itu bisa disertifikatkan asal mendapat persetujuan penghapusan oleh perusahaan," bebernya.

Dia menambahkan, sebelumnya pihak perusahaan pernah bermasalah dengan masyarakat. Mereka tidak bisa beroperasi dengan membuka lahan. Sudah dimediasi dengan masyarakat dan diminta semua surat dokumen kelengkapannya, ternyata salah satu surat izin mereka sudah mati dan tidak berlaku lagi.

"Mudah-mudahan perusahaan mau menghapus lahan HPL tersebut agar bisa digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu produk BUMK. Sehingga bisa menambah PAK Talisayan," tutupnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X