DPPKBP3A Akan Lebih Gencarkan Sosialisasi

- Selasa, 27 September 2022 | 13:03 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Dua pekan terakhir jajaran Polres Berau berhasil mengamankan dua tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Hal itupun mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait adanya kasus yang menimpa anak yang di bawah umur tersebut. “Kami sudah tangani permasalahan tersebut,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (26/9).

Dijelaskannya, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya sudah melakukan sejak lama. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Namun, dengan berkembangnya penduduk di Bumi Batiwakkal- sebutan Kabupaten Berau, pihaknya harus bisa lebih giat lagi dalam melakukan sosialisasi. “Memang sangat perlu penanganan khusus terkait hal ini, dan kami juga berjanji akan lebih giat lagi melakukan sosialisasi baik itu terkait kekerasan terhadap anak ataupun pelecehan kepada perempuan,” katanya.

Untuk saat ini pihaknya juga sudah membuat tim yakni P2 (Pelapor dan Pelopor). Di mana, salah satu tujuan dari tim itu untuk mengumpulan dan sebagai aduan masyarakat jika ada masyarakat yang merasa dilecehkan serta melihat adanya kasus terhadap anak.

“Jadi adanya tim itu bisa mengumpulkan data jika ada masyarakat yang menjadi korban. Namun bukan hanya korban saja, jika ada keluarga ataupun tetangga melihat adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan itu bisa juga untuk melaporkan,” tuturnya.

Melihat terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sering dilakukan oleh orang terdekat. Rabiatul mengungkapkan di kantor DPPKBP3A ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Kita selalu meminta kepada para orangtua agar jangan lengah, jika anaknya bermain diluar rumah jika sudah melebihi satu jam itu bisa dipastikan dirinya dimana. Jangan hanya dibiarkan saja,” tegasnya.

Selain itu, adanya smartphone yang kini rata-rata dimiliki anak-anak, dijelaskannya sangat perlu diawasi oleh para orangtua. Supaya tidak ada penyimpangan.

“Karena dari ponsel ini juga para anak bisa kenal dengan lawan jenis, sehingga harus bisa dipantau. Jangan sampai kenal di media sosial dan melakukan perbuatan yang tidak–tidak,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X