Tak Ada Kata Rugi untuk Masyarakat

- Selasa, 27 September 2022 | 13:08 WIB
Madri Pani
Madri Pani

 

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, mendukung keputusan Bupati Berau Sri Juniarsih, terkait penangguhan kenaikan tarif air bersih. Dia menilai, langkah tersebut sangat bijak.

Menurut Madri, memang perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan, agar menemukan solusi terbaik dari satu permasalahan. Termasuk berkonsultasi dengan DPRD Berau, untuk sama-sama mencarikan jalan terbaik dari persoalan tersebut. “Jangan terburu-buru,” katanya.

Dijelaskannya, meskipun dasar untuk menaikkan tarif air bersih tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21/2020, tentang Penghitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, dan SK Gubernur Kaltim Nomor 500/K.162/2022, tentang Penetapan Besar Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, namun situasinya dinilai tidak memungkinkan saat ini. “Tepat sudah yang dilakukan oleh bupati,” tegasnya.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, saat ini masyarakat masih dalam tahap pemulihan perekonomian usai pandemi Covid-19. Ditambah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pusat. Maka, masyarakat akan makin menderita jika harus ditambah dengan beban kenaikan tarif air bersih.

“Itukan perusahaan daerah (Perumda Air Minum Batiwakkal, red). Saya pikir tidak terlalu penting memikirkan keuntungan. Karena yang menikmati air bersih juga masyarakat,” jelas Madri. Ditambahkannya, memang di beberapa daerah kenaikan tarif air bersih sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun melihat momentum saat ini, tentu kenaikan tarif belum bisa diterapkan. “Tunggulah ekonomi normal. Masyarakat tidak akan menolak,” tuturnya.

Mantan Kepala Kampung Gurimbang melanjutkan, rencana kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 4.700 per meter kubik (m3) menjadi Rp 7.153 per m3, dianggap memberatkan masyarakat. “Jika berbicara rugi. Untuk masyarakat seharusnya tidak ada kata rugi,” ucapnya.

Kebutuhan air bersih memang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat. Namun di satu sisi, efek domino yang terjadi jika kenaikan tarif dilakukan secara mendadak, apalagi sosialisasinya hanya dengan memanggil Forum RT, dikhawatirkan masyarakat akan melakukan pemutusan air bersih dan kembali memanfaatkan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari.

“Bupati selaku KPM sudah tegas dengan menunda kenaikan tarif PDAM. Ini perlu diapresiasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih menjelaskan, sejak 2011 lalu tarif air bersih di Perumda Air Minum Batiwakkal tidak pernah mengalami kenaikan. Dijelaskannya, pihaknya memang dihadapkan pada situasi yang dilematis terkait rencana kenaikan tarif tersebut. Sebab di satu sisi, kenaikan tarif memang amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Penghitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta SK Gubernur Kaltim Tentang Penetapan Besar Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim. Maka penyesuaian tarif dalam operasional Perumda Air Minum Batiwakkal sebagai perusahaan air minum daerah tidak bisa dihindari.

Penyesuaian tarif ini dilakukan karena di wilayah Kaltim, Berau merupakan daerah yang paling rendah tarifnya. “Mau tidak mau harus menyesuaikan, karena seperti yang tercantum dalam Permendagri menyebutkan, jika dalam tiga tahun berturut-turut tidak bisa balik modal, maka ada tiga opsi yang harus dilakukan, yaitu kerja sama, kolaborasi, dan BLUD,” ujarnya saat bersilaturahmi dengan awak media di SC Café and Resto, Minggu (25/9).

Sebab jika tidak dilakukan, bisa saja Perumda Air Minum Batiwakkal akan berubah status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan bergabung dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kutai Timur. “Kalau sampai terjadi, tentu pelayanan tidak maksimal. Sementara yang kami tekankan adalah pelayanan, karena ini perusahaan daerah. Itulah sisi dilematisnya,” jelasnya.

Walau demikian, dirinya menegaskan belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif air bersih. Dirinya juga memahami, jika kondisi masyarakat Bumi Batiwakkal saat ini, masih tahap penyesuaian untuk perbaikan perekonomian usai pandemi Covid-19, serta penyesuaian akibat kenaikan harga BBM. “Makanya saya tegaskan, saat ini kami belum putuskan. Dan kami upayakan tidak mengalami perubahan harga (kenaikan tarif, red),” tegas Juniarsih. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X