Pertahankan Lahan Pertanian

- Selasa, 27 September 2022 | 13:22 WIB
H Nurung
H Nurung

TANJUNG REDEB – Terkait adanya alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan juga disoroti Anggota Komisi II DPRD Berau, H Nurung. Dirinya juga turut meyakinkan, jika terjadi alih fungsi lahan maka akan terjadi rawan pangan di Kabupaten Berau.

Menurut Nurung, saat ini Kabupaten Berau sudah memiliki banyak potensi pertanian seperti padi hingga sentra jagung yang berada di pesisir selatan Berau. “Jangan sampai terjadi alih fungsi lahan, pertanian di Berau juga sangat diperhitungkan di Kaltim salah satunya komoditas jagung,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (26/9).

Politisi Partai NasDem itu juga menjelaskan, sampai saat ini di Bumi Batiwakkal sebutan Kabupaten Berau– menyangga sekitar 40 persen jagung di Bumi Etam -sebutan Kalimantan Timur. Sehingga menurutnya hal itu harus terus dijaga, bila perlu dikembangkan. “Sayang jika disia-siakan seperti itu, memang kita akui bahwa perkebunan sawit sangat menjanjikan, tetapi bagimana dengan perkembangan jagung yang saat ini sudah berkembang tersebut,” tegasnya.

Sehingga dengan adanya hal ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bisa langsung turun ke lapangan dan memberikan arahan kepada para petani, agar bisa meneruskan apa yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai petani berlaih fungsi lahan. “Seperti beras, beberapa waktu lalu sudah ada regulasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau diwajibkan untuk mengonsusmi beras lokal, itu adalah regulasi yang baik, sehingga para petani juga bisa mendapatkan keuntungan,” katanya.

Menurunya, harus ada terobosan-terobosan yang bisa menguntungkan satu sama lain. Jika hal tersebut sudah terlaksana, maka dirinya yakin para petani tidak akan berpikir untuk beralih fungsi lahan pertaniannya. “JIka ada keuntungan saya yakin mereka tidak akan berlaih, saat ini mereka ingin beralih ke perkebunan sawit itu karena keuntungannya yang menggiurkan. Jika di pertanian mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih, saya yakin tidak akan beralih fungsi,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi, turut mengkhawatirkan dampak negatif alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan, karena dapat mengakibatkan terjadinya rawan pangan.

Untuk itu, dia turut mendukung adanya pembuatan aturan untuk mengatur hal tersebut. “Memang perlu regulasi dan peraturan bupati. Karena bukan tidak mungkin kita akan kehilangan potensi pertanian,” ujarnya, Minggu (25/9). (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X