Ubah Status Lahan KBK Jadi KBNK

- Rabu, 28 September 2022 | 14:10 WIB
-
-

KELAY – Persoalan ruas jalan yang masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Berau. Karena tak bisa serta-merta dilakukan peningkatan.

Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani meminta dengan tegas agar Pemkab Berau segera mengupayakan perubahan status jalan yang termasuk dalam KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

Tujuan perubahan status itu, dijelaskannya agar ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan dan dibuat permanen. Sehingga ketika terjadi hujan maka kejadian serupa tidak terulang.

“Proses pengaspalan jalan selama ini terbentur dengan regulasi KBK, sehingga status jalan harus dirubah terlebih dahulu. Jadi harus ada perubahan status jalan tersebut yang diperjuangkan oleh pemerintah daerah,” jelas polilikus NasDem ini pada Selasa (27/9).

Ia menjelaskan, perjuangan perubahan kawasan harus dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat yang lebih baik lagi, termasuk dalam pembangunan sarana prasarana ataupun ketahanan pangan dan kemudahan akses mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

“Karena kalau tidak sekarang maka kapan lagi, apalagi berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat, sehingga percepatan pembangunan di setiap kampung bisa terealisasi tanpa hambatan apapun,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X