Minta Bupati Gerak Cepat

- Rabu, 28 September 2022 | 14:15 WIB
RINGANKAN BEBAN MASYARAKAT: Pemkab diminta segera menerapkan HET LPG baru yang lebih murah, menyusul hadirnya stasiun pengisian LPG di Berau, sehingga bisa sedikit mengurangi beban masyarakat di kondisi saat ini.
RINGANKAN BEBAN MASYARAKAT: Pemkab diminta segera menerapkan HET LPG baru yang lebih murah, menyusul hadirnya stasiun pengisian LPG di Berau, sehingga bisa sedikit mengurangi beban masyarakat di kondisi saat ini.

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini bupati Berau gerak cepat menerbitkan Surat Keputusan (SK), untuk menindaklanjuti SK Gubernur Kaltim yang diterbitkan sepekan lalu terkait Harga Eceran Baru (HET) baru LPG.

Karena sebagaimana diketahui sebutnya, dengan diresmikannya stasiun pengisian LPG di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, beberapa waktu lalu dapat memengaruhi harga jualnya, di mana akan lebih murah, sebab ongkos angkut yang berkurang dari sebelumnya.

“Dengan adanya pengisian LPG itu sangat menguntungkan kita di daerah, dan seharunya segera ada kebijakan juga untuk menurunkan HET-nya,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (27/9). 

“Harus ada evaluasi juga, beberapa waktu lalu harga LPG tinggi akibat ongkos pengiriman yang lumayan jauh, dan saat ini kita sudah ada pengisian dan jaraknya tidak jauh, seharunya bisa mendapatkan harga yang lebih murah,” sambung Madri.

Dengan begitu dirinya berharap jangan sampai keberadaan pengisian LPG tersebut tidak mempengaruhi HET. “Karena sangat sayang kita sudah ada pengisian, tetapi harga tidak turun,” tegasnya.

Maka dari itu, dirinya meminta Pemkab Berau harus segera mengadakan rapat, baik itu melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai tupoksinya agar bisa membuat perubahan revisi HET tersebut. “Sehingga jika HET LPG bisa turun maka itu bisa membantu masyarakat kita (Berau, red) juga,” tandasnya.

Sebelumnya, terkait hal ini itu Pemkab Berau sebenarnya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG sepekan lalu, meski begitu Berau belum menerapkan HET baru itu. Hal itu diakui Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamaruddin, Minggu (25/9) lalu.

Belum diterapkannya HET baru disebutnya, karena masih menunggu terbitnya SK bupati Berau lebih dulu. “SK gubernur sudah kami terima, tinggal SK bupati saja lagi,” ucapnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB

Main Kembang Api, Dua Ruko di Long Ikis Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 12:26 WIB

BMKG Balikpapan: Jumlah Titik Panas di Kaltim Turun

Minggu, 14 April 2024 | 19:30 WIB
X