Sudah Terealisasi Rp 30 Miliar

- Rabu, 28 September 2022 | 14:21 WIB
Gusti Hasbullah
Gusti Hasbullah

TANJUNG REDEB - KPPN Tanjung Redeb sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 telah mengawal penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dengan sangat baik.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah, mengatakan, penyaluran dana BOS sampai dengan akhir September telah mencapai sebesar Rp 24,9 miliar, sedangkan dana BOP mencapai sebesar Rp 5,7 miliar. Jika diukur dengan persentase, penyaluran BOS telah mencapai sebesar 29,3 persen dari Pagu sebesar Rp 85,3 miliar. Sedangkan penyaluran Dana BOP mencapai 51,1 persen dari Pagu sebesar Rp 11,3 miliar.

“Pada tahun 2022, penyaluran dana BOS dan BOP mengalami perubahan mekanisme. Semula penyaluran dilakukan KPPN provinsi setiap daerah, sedangkan sekarang disalurkan oleh KPPN di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya, kemarin (27/9).

Dijelaskannya, kebijakan ini diambil sebagai langkah mempercepat penyaluran tanpa harus menunggu sekolah lain dalam provinsi yang sama, serta dalam rangka mendukung konsep merdeka belajar. Penyaluran dana BOS terbagi dua jenis, untuk BOS Reguler mencapai 28,8 persen atau sebesar sebesar Rp 24,4 miliar dari total Pagu sebesar Rp 84,8 miliar.

“Selain itu terdapat BOS Kinerja dengan realisasi mencapai 100 persen yaitu sebesar Rp 520 juta dari total pagu dengan jumlah yang sama,” terangnya.

Adapun jumlah sekolah yang menerima Dana BOS di Kabupaten Berau sebanyak 408 sekolah. Sementara untuk penyaluran dana BOP Pendidikan sampai dengan periode yang sama, telah disalurkan pada BOP Pendidikan PAUD sebesar Rp 4,3 miliar atau 51,5 persen dari Pagu Rp 8,4 miliar dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp 1,4 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 2,8 miliar.

“Adapun total penerima BOP sebanyak 360 sekolah,” ungkapnya.

Penyaluran dana BOS dan BOP pendidikan tahun 2022 untuk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Sampai dengan saat ini, penyaluran dana BOS dan BOP tidak terdapat kendala, seperti retur karena kesalahan rekening dan lain sebagainya.

“Hal ini dikarenakan dalam setiap tahapan penyaluran KPPN Tanjung Redeb terlebih dahulu menerima rekomendasi yang diterbitkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Direktorat Pelaksanaan Anggaran,” bebernya.

Rekomendasi tersebut berisi antara lain jumlah sekolah, jumlah siswa dan nilai yang disalurkan. Selain itu, KPPN Tanjung Redeb dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS dan BOP selalu menjaga konsistensi data rekening antara aplikasi BOS Salur, SPAN dan SAKTI. Dalam hal ini, KPPN Tanjung Redeb berharap dengan lancar proses penyaluran dana BOS dan BOP, dapat mendorong proses merdeka belajar dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Kabupaten Berau.

“KPPN Tanjung Redeb selalu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Berau, dalam mengawal penyaluran dana BOS dan BOP, sehingga pelaksanaan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara optimal,” tutupnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X