TANJUNG REDEB - Kasus illegal fishing dinilai masih kerap terjadi. Itu juga terbukti dari adanya kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, yang belum lama ini telah dilakukan pemusnahan barang buktinya bersama perkara lainnya.
Kasus illegal fishing yang masih terjadi di Berau, menjadi atensi Wakil Bupati Berau, Gamalis. Menurutnya, dengan belum tertibnya masyarakat dengan masih menggunakan alat tangkap yang dilarang, jelas dapat merusak ekosistem ikan yang ada di laut Berau. Tentunya hal itu sangat disayangkan jika terus-menerus dilakukan.
"Jadi kami sangat mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan kejahatan di laut seperti illegal fishing menggunakan alat tangkap yang dilarang ini," ujar Gamalis.
Untuk pengawasannya, Pemkab Berau memang terkendala dengan regulasi. Pasalnya, Berau sendiri tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengawasan perairan laut sejak 2016 lalu. Sehingga terjadinya kasus illegal fishing semakin tak terhindari.
"Meski kewenangan pengawasan saat ini berada di bawah pemerintah pusat dan provinsi. Tapi, Pemkab Berau berkomitmen akan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi ke provinsi," tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Berau tidak bisa lepas tangan begitu saja, meski bukan kewenangan daerah sekalipun. Karena dalam hal ini perairan itu tetap berada di wilayah Kabupaten Berau. Sehingga, Pemkab Berau akan tetap memberikan dukungan dan laporan jika terjadi kejahatan di laut, seperti illegal fishing menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas kami akan terus berupaya. Melalui komunikasi yang intens dalam bentuk laporan, sebagai dukungan untuk minimalisasi adanya kasus illegal fishing tersebut," jelasnya.
Meski tidak sampai pada tahapan meminta kewenangan dikembalikan, diakui Gamalis, Pemkab Berau tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Terkait inisiatif agar pemerintah daerah kembali mendapat wewenang melakukan pengawasan, itu diserahkan kepada pusat dan provinsi lagi. Apakah mereka mampu atau tidak.
“Kalau memang mereka tidak mampu, ya serahkan saja ke daerah. Kami dengan senang hati melakukan pengawasan di perairan laut kita sendiri," ucapnya.
Untuk itu, Gamalis selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan menyetrum atau menggunakan bahan beracun. Untuk menjaga kelestarian ekosistem ikan yang ada di perairan laut.
“Karena masyarakat yang melakukan illegal fishing itu bisa dikenai sanksi, bahkan terancam pidana,” tutupnya. (mar/adv/udi)