Biasakan Tertib Berlalu-lintas

- Jumat, 30 September 2022 | 11:07 WIB
TERTIB BERKENDARA: Polres Berau akan menggelar Operasi Zebra mulai Senin (3/10) mendatang.
TERTIB BERKENDARA: Polres Berau akan menggelar Operasi Zebra mulai Senin (3/10) mendatang.

TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau bakal kembali menggelar Operasi Zebra 2022. Rencananya, giat tersebut digelar dimulai Senin (3/10) hingga dua pekan ke depan.

Kepala Satlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, dalam menertibkan aturan dan syarat mengemudi, pihaknya akan melakukan operasi atau penilangan terhadap pengendara yang tidak melengkapi syarat mengendarai kendaraan.

“Kegiatan Operasi Zebra ini akan kami lakukan mulai Senin nanti,” ujarnya kepada Berau Post, Kamis (29/9).

Dijelaskan Edo, dalam operasi itu pihaknya akan menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara.

Perwira balok tiga itu juga menerangkan, dalam operasi ini pihaknya akan menindak para pengendara yang melanggar aturan kasat mata, seperti melawan arus pada saat berkendara.

“Biasaya tim sering melihat ada yang melintas dengan melawan arus serta berbelok di tempat yang tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

"Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas," katanya.

Selama Operasi Zebra 2022, polisi tetap akan bersikap tegas dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan dan pendeketan kepada masyarakat. Pada kegiatan itu juga ada sebanyak tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak.

“Yang pastinya akan kita tidak adalah, pengendara yang mengoperasikan ponsel saat berkendara, pengemudi bawah umur, membawa motor dengan membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta tidak menggunakan pengaman (safety belt) saat berkendara roda empat,” tegasnya.

Ia juga selalu berpesan kepada masyarakat khususnya orangtua agar tidak membebaskan anaknya yang masih berusia remaja dengan memberikan kendaraan. Pasalnya, ditakutkan kendaraan itu dipakai untuk berkebut-kebutan. “Jika sayang dengan anak jangan dibiarkan untuk berkendaran tanpa pengawasan orantua,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X