Di Berau, Belasan Pengedar Masuk Bui, Tapi Tak Ada Bandar yang Diringkus

- Jumat, 30 September 2022 | 11:09 WIB
BARANG BUKTI: Aparat Polres Berau saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika selama satu bulan terakhir.
BARANG BUKTI: Aparat Polres Berau saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika selama satu bulan terakhir.

TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau bersama personel di polsek berhasil meringkus 13 pelaku kasus narkotika dalam satu bulan terakhir. Dengan barang bukti 151,89 gram sabu-sabu untuk 12 kasus.

Dijelaskan Kepala Kesatuan Reserse dan Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Berau, AKP Didin Nurdin didampingi Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti jajaran kepolisian, baik dari jajaran Polres Berau hingga jajaran polsek.

Dari sejumlah pengungkapan itu, Suradi merincikan jika pengungkapan pertama pada 3 September 2022 di Kampung Labanan dengan barang bukti 5,17 gram dengan 1 tersangka, selanjutnya pada 10 September jajaran juga berhasil mengamankan di Jalan Murjani dengan 2 tersangka yang memiliki BB 9,58 gram.

"Di tanggal 11 nya kita juga mengungkap di Pulau Derawan dengan 1 tersangka dan barang bukti 2,49 gram. Pada tanggal 14 di Jalan SA Maulana dengan 1 tersangka dan BB 51,87 gram," ujarnya kepada Berau Post, Kamis (29/9).

Untuk jajaran Polsek Tanjung Redeb dan Polsek Sambaliung, pada tanggal 15 September mengamankan masing-masing satu tersangka di wilayahnya.

"Sementara itu pada tanggal 20 September, polisi melakukan pengungkapan di Jalan Milono, dengan mengamankan 1 tersangka dan BB 47,27 gram di dan di tanggal 22, Jalan Campak 3, Gang Swadaya, polisi kembali amankan 1 orang tersangka dengan BB 0,79 gram," jelasnya.

"Jadi kita memang sedang gencar-gencarnya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau,” sambungnya.

Dari seluruh tersangka, Suradi mengungkapkn semuanya merupakan pengedar. "Ada dua orang yang merupakan satu jaringan serta satu orang merupakan residivis dengan kasus yang sama,” tandasnya. (aky/arp) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X