Masa Kampanye Hanya 75 Hari

- Jumat, 30 September 2022 | 11:23 WIB
-
-

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Budi Harianto mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU RI, masa kampanye untuk pesta demokrasi 2024 ditetapkan selama 75 hari, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Waktu tersebut dianggap cukup bagi para bakal calon yang akan maju pada pemilu 2024. “Itu sudah ditentukan. Ada aturannya,” katanya kepada Berau Post kemarin (29/9).

Meski dianggap terlalu singkat, namun Budi mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena sudah ada kesepakatan antara DPR RI dan KPU RI. Sehingga untuk KPU kabupaten/ kota hanya mengikuti instruksi tersebut. “Kita ikuti aturan saja,” tuturnya.

Ia mengatakan, penentuan masa kampanye yang lebih singkat, karena pemilu 2024 dilakukan secara serentak. Dalam setahun, ada pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

"Memang ada perbedaan antara 2019 dan 2024 menangani waktu kampanyenya,” katanya. Budi menjelaskan, pada pemilu 2019 lalu, masa kampanye ditetapkan selama lima bulan. Kini, dengan masa kampanye yang singkat, KPU berharap polarisasi masyarakat tidak terjadi pada tahun 2024.

"Kami berharap di waktu yang singkat ini, mereka yang selaku pendukung paslon dapat lebih rasional mengkampanyekan kandidat mereka masing-masing. Lebih ke kampanye program," jelasnya.

Terkait sosialisasi kepada bakal calon, Budi mengatakan, akan dilakukan pemanggilan dan pemberian pemahaman kepada bacalon, jika sudah masuk tahapannya. Tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berkampanye.

Ia juga mengatakan, selain mempersingkat durasi kampanye, KPU juga tengah meningkatkan edukasi ke masyarakat terkait pemilihan yang sehat dan mencerahkan. Selain itu, KPU juga telah membuat sejumlah instrumen hukum terkait larangan-larangan dalam berkampanye, dan meminta seluruh pihak terkait mengikuti aturan tersebut. “Nanti akan disosialisasikan,” pungkasnya.  (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X