Sisihkan Dua Persen APBD untuk Cegah Inflasi

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:59 WIB

TANJUNG REDEB – Assisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi, pastikan Pemkab Berau tak tinggal diam tekait terjadinya inflasi. Untuk mengatasi itu, pemkab menyisihkan dua persen, hingga menciptakan loker dan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus berkembang.

Dua persen dari APBD tersebut, ataupun dana yang bersumber dari dana bagi hasil agar bisa diarahkan kepada kegiatan yang sifatnya subsidi.

“Subsidi yang dimaksud di antaranya subsidi ongkos angkut, subsidi terkait kegiatan-kegiatan ekonomi kecil, dan subsidi di bidang lain untuk menekan biaya produksi,” ujarnya.

Agus menjelaskan, bidang yang disasar untuk diberikan subsidi adalah pangan bidang angkut, termasuk kegiatan ekonomi lainnya. Karena sudah bisa dipastikan, dengan kenaikan BBM ini akan menyeret harga lainnya untuk naik.

“Yang jelas pada saat terjadi inflasi dan harga barang naik secara umum kita harus mencarikan cara, bagaimana supaya masyarakat mempunyai daya beli. Upaya tersebut yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, bantuan sosial, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Sebab ada berbagai macam jenis bantuan subsidi dan bantuan sosial. Diakui Agus, pihaknya akan formulasikan terlebih dahulu secara rinci terkait hal tersebut.

“Kebetulan kita sedang melakukan penyusunan anggaran, baik anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2023, masih ada kesempatan kita untuk mempromosikan,” ungkapnya.

Pemkab dibantu dengan semua stakeholder yang ada di Berau juga akan berupaya menekan agar tidak ada kenaikan harga barang berlebih.

“Karena kebanyakan barang yang kita datangkan dari luar pulau. Kita akan berupaya menekan biaya angkutnya agar kenaikan harga barang juga tidak berlebihan nantinya,” katanya.

Dirinya juga menyebut, Pemkab Berau akan menggalakan dan perketat operasi pasar. Jangan sampai dengan momen kenaikan BBM dimanfaatkan dengan menaikan harga barang hingga dua kali lipat.

“Kita akan bentuk tim untuk menangani hal tersebut. Kita akan upayakan agar semua sektor tertangani untuk mendapatkan subsidi tersebut. Intinya kita akan mempertahankan daya beli masyarakat Berau,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya itu adalah arahan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan dampak infl asi. Dari arahan itu, Pemerintah Kabupaten harus menyiapkan dana alokasi umum periode Oktober hingga Desember mendatang.

“Sementara itu, nanti dari Dana Bagi Hasil itu akan menampung untuk semester depan,” sebutnya.

Hal itupun telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021. Sehingga, nantinya Pemkab akan melakukan rapat, kiranya program-program nantinya apa saja yang akan dianggarkan untuk penanganan inflasi tersebut. “Dua persen dari APBD nanti diarahkan untuk BLT,” katanya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X