MANAGED BY:
JUMAT
29 SEPTEMBER
UTAMA | SANGGAM | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | EKONOMI | ALL SPORT | KALTIM | KOMBIS

SANGGAM

Jumat, 14 Oktober 2022 14:33
Blok Tahanan Rutan Digeledah
PENGGELEDAHAN: Tim Satuan Petugas Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kalimantan Timur, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Tanjung Redeb, kemarin (13/10).

TANJUNG REDEB – Antisipasi masuknya barang terlarang di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb. Tim Satuan Petugas Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Sub Bidang Barang Sitaan dan Keamanan, Sapto Nugroho dan Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Disampaikan Sapto, pihaknya menggeledah setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan disebutnya salah satu cara untuk memastikan semua WBP tidak membawa barang terlarang saat menjalani masa hukuman.

“Kita lakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang yang seharusnya tidak boleh dibawa ke dalam blok tahanan,” imbuhnya.

Bukan hanya melakukan penggeledahan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan tes urine kepada para WBP, untuk memastikan agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. “Tes urine juga kita lakukan untuk memastikan WBP aman dari barang haram,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan urine dan penggeledahan area hunian, pihaknya tidak menemukan petugas maupun WBP yang positif narkoba maupun mengonsumsi obat terlarang yang lainnya. “Komitmen kami (Rutan Tanjung Redeb, red) tegas untuk memerangi peredaran narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham mengakui ini adalah salah satu komitmennya agar jangan sampai ada penyalahgunaan barang terlarang di wilayah yang dipimpinnya. 

“Saya juga tegaskan kepada seluruh petugas, jangan pernah coba untuk membantu WBP atau bermain dengan barang terlarang tersebut,” ujarnya.

“Jika ada temuan, bagi petugas maupun WBP yang mencoba untuk bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut  akan kami proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (aky/arp)


BACA JUGA

Kamis, 28 September 2023 20:17

Jangan Sembarangan Garap Lahan, Salah-Salah Urusannya ke Polisi

TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau punya wilayah geografis yang luas.…

Kamis, 28 September 2023 19:23

Jadikan Kawasan Wisata di Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB – Dalam meningkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan…

Kamis, 28 September 2023 19:22

Minta Maksimalkan Pemanfaatan Dana RT

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta pemanfaatan Dana…

Rabu, 27 September 2023 21:02

Untuk Perbaikan Pasar SAD, Wabup Berau Janji Siapkan Anggaran

TELUK BAYUR – Wakil Bupati Berau, Gamalis memastikan perhatian Pemerintah…

Rabu, 27 September 2023 20:39

Karena Alasan Ekonomi, Pasangan Suami-Istri Curi Motor

TANJUNG REDEB – Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, didampingi Kasat…

Rabu, 27 September 2023 20:37

Jangan Biarkan Aset Daerah Terbengkalai

TANJUNG REDEB – Kondisi Kakaban Akuatik yang tak terawat turut…

Selasa, 26 September 2023 21:52

Minta Pemasangan Hidran di Kawasan Peninggalan Sejarah

TANJUNG REDEB - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran pada bangunan bersejarah seperti…

Selasa, 26 September 2023 21:25

Dituntut Melek Aturan Kepelabuhanan

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Pusat…

Selasa, 26 September 2023 21:17

Tingkatkan Jalan yang Kerap Kebanjiran

GUNUNG TABUR – Selain membangun ulang salah satu rumah warga…

Selasa, 26 September 2023 20:06

Dijanjikan Awal Oktober

TANJUNG REDEB – Jembatan Sambaliung diperkirakan dibuka secara menyeluruh mulai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers