Ditangkap saat Transaksi

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:44 WIB
TAK BERKUTIK: MA Bandar obat pil koplo diamankan oleh jajaran Polsek Teluk Bayur, dan sudah mendekam dibalik jeruji besi.
TAK BERKUTIK: MA Bandar obat pil koplo diamankan oleh jajaran Polsek Teluk Bayur, dan sudah mendekam dibalik jeruji besi.

TELUK BAYUR – Petugas Polsek Teluk Bayur mengamankan pemuda berinisial MA (21) yang diduga mengedarkan dobel L atau pil koplo di Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Teluk Bayur, diamankan jajaran Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim) Polsek Teluk Bayur.

Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik Sulistyo menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap obat-obatan terlarang di Kecamatan Teluk Bayur. 

Dengan dibantu oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, pelaku MA berhasil diringkus oleh jajaran. “Pelaku berhasil diringkus saat sedang melakukan transaksi di Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb,” ungkap Didik pada awak media, Jumat (21/10).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 251 butir obat pil koplo. Polisi juga menyita uang tunai Rp 600 ribu hasil jual pil koplo tersebut, serta satu unit ponsel.

“Pelaku tidak ada perlawanan saat diamankan, dan MA mengakui perbuatan yang dirinya lakukan tersebut berlawanan dengan hukum,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Didik juga juga meminta masyarakat untuk bisa membantu pihaknya, dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan informasi dari masyarakat itulah yang sangat penting.

 “Kami meminta kerja sama dengan masyarakat, jika ada yang melihat aktivitas peredaran narkoba untuk segera melaporkannya kepada personel kami,” pintanya.

Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa Kecamatan Teluk Bayur adalah salah satu kecamatan jalur lintas antarprovinsi yakini Kalimantan Timur - Kalimantan Utara. Sehingga, dalam menekan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya maka pihaknya terus melakukan patroli keliling.

“Kita selalu melakukan patroli dan mencari informasi dari masyarakat jika ada yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X