Berau Dapat 1.715 Kuota PPPK

- Kamis, 10 November 2022 | 00:23 WIB
-
-

TANJUNG REDEB - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Berau, sudah dibuka sejak 31 Oktober lalu. Pemkab Berau menerima 1.715 kuota yang didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan.

Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Indriyati menyebut, tahun ini ada tiga sektor yang dibuka. Yakni 806 kuota untuk tenaga kesehatan, 795 untuk tenaga pendidikan, dan sebanyak 114 kuota untuk tenaga teknis.

"Rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidikan kan sudah jalan sejak tahun lalu, dan dilanjutkan lagi tahun ini," katanya kepada Berau Post kemarin (9/11). Begitu juga dengan tenaga kesehatan. Tahun lalu diadakan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sedangkan tahun ini, kebijakannya melalui PPPK. Sementara, tenaga teknis baru diadakan tahun ini dan tersebar ke beberapa OPD.

Adapun rekrutmen tenaga pendidikan sudah dimulai sejak 31 Oktober hingga 13 November, tenaga kesehatan dibuka sejak 31 Oktober-15 November, dan tenaga teknis dimulai 7 November-6 Desember.

"Untuk penyusunan kebutuhan itu sendiri sudah melalui proses panjang. Kami bersurat kepada semua OPD untuk mengajukan usulan kebutuhan mereka," ungkapnya.

Hal itu mengikuti kebijakan pemerintah, bahwa tahun ini hanya mengadakan rekrutmen PPPK. Dan hanya bisa diisi oleh jabatan fungsional. "Makanya kenapa tenaga pendidikan dan kesehatan lebih banyak, karena jumlah kebutuhan daerah memang besar," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan untuk melakukan rekrutmen PPPK terlebih dahulu. "Mereka memang diprioritaskan untuk lebih dulu dipenuhi," katanya.

Lanjutnya, mekanisme seleksi untuk tenaga pendidikan yang digunakan tahun ini, berbeda dengan tahun lalu. Tidak lagi menggunakan seleksi kompetensi, tapi metode observasi.

"Mereka yang mendaftar dinilai oleh tim penilai, terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan guru senior di sekolah masing-masing. Tim penilai akan mengisi form penilaian yang telah ditentukan untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) di sekolahnya," jelasnya.

Sementara, untuk tenaga kesehatan dan teknis tetap menggunakan sistem rekrutmen kompetensi. Setelah para peserta lulus seleksi administrasi, mereka langsung memgikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB). “Tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) lagi,” ujarnya.

"Salah satu syarat mendaftar PPPK harus sudah pernah bekerja minimal 2 tahun karena harus memiliki surat pengalaman kerja. Sedangkan, tenaga kesehatan yang tidak mewajibkan Surat Tanda Registrasi (STR) minimal 3 tahun," terangnya.

Adapun pengumuman kelulusan semua formasi melalui BKPP Berau. Dan setiap rekrutmen ada kemungkinan formasi yang tidak terisi, dikarenakan tidak lulus. Tapi, pastinya harus menunggu hasil akhir seleksi baru ketahuan. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X