Dimusnahkan di Depan Tersangka

- Jumat, 11 November 2022 | 11:04 WIB
DIMUSNAHKAN: Barang bukti narkoba seberat 144,546 gram dari pengungkapan 14 kasus dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh para tersangka.
DIMUSNAHKAN: Barang bukti narkoba seberat 144,546 gram dari pengungkapan 14 kasus dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh para tersangka.

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 144,546 gram.

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin memusnahkan barang bukti yamg berasal dari 14 kasus berbeda. Dengan junlah tersangka sebanyak 14 orang.

“Jadi barang bukti yang kita musnahkan seberat 144,546 gram dari 14 tersangka yang kami sudah diamankan,” ujarnya kepada Berau Post Kamis (10/110.

Menurut Perwira berpangkat melati satu itu, pengungkapan 14 kasus dilakukan pihaknya sejak September hingga Oktober lalu.

“Bukan hanya dari jajaran Polres Berau saja, tetapi dari 14 penangkapan tersebut juga dilakukan oleh jajaran Polsek-Polsek yang ada di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan untuk melengkapi berkas serta menunjukkan kepada seluruh pelaku, bahwa barang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian itu murni dimusnahkan.

Dari hasil pantauan di lokasi, satu per satu barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. Sebelum dilarutkan, barang bukti ditunjukkan kepada para tersangka.

“Langsung kita blender barang bukti mereka, setelah itu kita buang di kloset disaksikan oleh para tersangka,” jelasnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diancam pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya masih tetap melakukan pengembangan, mencari tahu dari mana asal tersangka mendapatkan narkotika tersebut. 

Ia juga menegaskan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus konsisten dalam memutus penyebaran barang haram tersebut.

“Kita masih terus memburu para pengedar dan pemakai, tidak pandang siapa pun jika sudah memakai narkoba akan kita tindak,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X