Banyak Pasal yang Harus Diperbaiki

- Senin, 14 November 2022 | 13:34 WIB
RAKER: Pelaksanaan raker pansus RTRW yang dibuka oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, dan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud, di Hotel Platinum, Balikpapan, Jumat (11/11).
RAKER: Pelaksanaan raker pansus RTRW yang dibuka oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, dan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud, di Hotel Platinum, Balikpapan, Jumat (11/11).

BALIKPAPAN - Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, guna membahas pasal per pasal lalu penyandingan antara draf awal dengan draf usulan penyempurnaan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, serta membahas kesepakatan substansi Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tetang RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 di Hotel Platinum, Balikpapan, Jumat (11/11)

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari yakni Kamis (10/11) dan Jumat (11/11) itu dibuka oleh Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, dan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Seusai Rapat Kerja, Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukan pasal-pasal yang harus diperbaiki, lalu di provinsi Kalimantan Timur kita harus menjaga kesediaan bahan pangan.

"Seperti yang diuraikan bagaimana kita mengunci lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya. Kajian itu harus jelas oleh data, selama ini data kan tidak ada,” katanya.

Selanjutnya Sapto -panggilan akrabnya- mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan. Maka dari itu, harus lebih konsen untuk daerah-daerah pertanian, jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang. “Intinya kami tidak akan memihak korporasi yang merugikan Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X