Jelang Nataru, Satpol PP Wanti-Wanti Miras

- Kamis, 17 November 2022 | 13:31 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

TANJUNG REDEB – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau terus melakukan monitoring dalam menekan terjadinya pelanggaran peraturan daerah (Perda).

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, pihaknya sedang dihadapi dengan dua kegiatan besar, yakni perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII dan Nataru di akhir tahun nanti. “Ada dua agenda besar yang akan kita hadapi, dan itu tentunya perlu pengawalan,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Ditanya terkait Langkah menyambut Nataru, mantan Camat Gunung Tabur itu mengaku akan melakukan koordinasi dengan anggota dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. 

“Terkait Nataru ini kita belum ada rapat, kemungkinan nanti setelah memasuki bulan Desember baru ada rapat membahas hal tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, malam perayaan hari besar pastinya akan ada pengawalan yang ekstra. Sehingga, perlu adanya kerja sama dengan pihak pengamanan yakni TNI/Polri untuk melakukan pemantauan ke perayaan besar tersebut. 

“Tentu akan ada pengawalan seperti tahun-tahun sebelumnya, dan kita masih menunggu,” katanya.

Disinggung dengan penanganan Minuman Keras (Miras) ia mengaku sudah mewanti-wanti adanya hal tersebut. Sehingga perlu ada bantuan dari berbagai pihak dalam menekan terjadinya pesat miras pada saat puncak Nataru nantinya. 

“Tidak bisa kita pungkiri, bahwa pada puncak Nataru akan banyak masyarakat yang merayakannya, dan pasti akan ada oknum-oknum yang merayakan dengan pesta Miras, itu yang kita takutkan,” katanya.

Anang mengaku penerapan perda merupakan wewenang pihaknya. Akan tetapi, dalam melakukan penegakan perda, perlu adanya kerja sama berbagai pihak, salah satunya masyarakat.

“Setidaknya ada juga laporan dari masyarakat untuk memberi tahu lokasi penjualan miras. Karena memang informasi masyarakat juga sangat penting,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (15/11) lalu.

Lanjut Anang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dimintanya bisa membantu. Sebab, Satpol PP tidak memiliki inteljen dalam melakukan pemantauan terkait tempat jual-beli miras. “Kita tidak bisa mendeteksi secara meluas, informasi dari berbagai pihak itulah salah satu hal yang kami harapkan,” katanya.

Terlebih, peredaran miras disebutnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Berau saja. Namun begitu pula yang terjadi di daerah lain. Bahkan untuk memberantas peredaran miras merupakan salah satu hal yang susah dilakukan.

“Karena saat kami berkunjung ke daerah lain, pemberantasan miras juga menjadi PR bagi mereka, tetapi paling tidak bisa kita minimalisir,” imbuhnya.

“Berau juga merupakan kabupaten yang berkembang, dan kita tidak mau ada oknum yang merusak generasi muda dengan menyuguhkan miras,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X