SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2023 sebesar Rp 17,2 triliun. Penetapan Raperda APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada rapat paripurna ke-50, belum lama ini.
Saat memimpin rapat, Hasanuddin Mas’ud yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Muhammad Samsung, dan Sigit Wibowo mengatakan, sebelum ditetapkan proses pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim.
Tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. Dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban pemerintah.
Ia menambahkan bahwa pembahasan APBD Kaltim 2023 berdasarkan atas asas skala prioritas, dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
Peningkatan jumlah pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam mendongkrak APBD 2023. Selanjutnya, pihaknya berharap akan tercipta pemerataan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap pendapatan daerah. Demikian pula kebijakan relaksasi pajak yang efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” terangnya. (adv/dprdkaltim/sam)