SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, memberikan pelajaran ilmu politik kepada mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (16/11). Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab moril kepada masyarakat.
Pada kegiatan yang digelar di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim tersebut, Rusman menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan pelajaran pada generasi muda tentang teori-teori politik.
Selain itu, menjelaskan tugas dan fungsi DPRD termasuk masing-masing alat kelengkapannya, serta proses penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Belajar dengan langsung di kantor wakil rakyat diharapkan memberikan semangat tersendiri bagi mahasiswa, terlebih yang memiliki cita-cita mengabdikan diri kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD Kaltim memilki empat komisi dan empat badan kelengkapan yang mempunyai bidang kerjanya masing-masing. Seperti komisi I bidang hukum, pemerintahan, dan hak asasi manusia.
Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III membidangi pembangunan, pertambangan dan energi, Komisi IV membidangi pendidikan dan kesehatan.
Adapun badan kelengkapan dewan lanjut dia, seperti Badan Musyawarah yang membahas jadwal kerja DPRD, Badan Anggaran bertugas membahas anggaran, Badan Kehormatan menjaga kode etik DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Proses pengambilan keputusan di DPRD yang melalui musyawarah mufakat, dan forum rapat tertinggi dalam pengambilan keputusan di DPRD adalah rapat paripurna,” tegasnya. (adv/dprdkaltim/sam)