Realisasi DAK Fisik Capai Rp 37 M

- Jumat, 18 November 2022 | 15:04 WIB
Gusti Hasbullah
Gusti Hasbullah

TANJUNG REDEB - Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Berau melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, mencapai sebesar Rp 37,8 miliar.

Kepala KPPN Tanjung Redeb Gusti Hasbullah mengatakan, capaian realisasi penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Berau hingga November 2022 sebesar 70,74 persen atau sebesar Rp 37,8 miliar dari pagu sebesar Rp 53,5 miliar. Data tersebut bersumber dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN) yang tersaji secara realtime sampai dengan posisi 17 November kemarin.

"Dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode yang sama (YoY), tahun 2022 ini mengalami peningkatan dari sisi persentase realisasi penyaluran," ujarnya di kantornya kemarin (17/11).

Disebutnya, pada 2021 di periode yang sama, penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 71,8 milliar atau 58,04 persen dengan pagu sebesar Rp 123,8 miliar. Hal ini membuktikan bahwa terjadi akselerasi dalam penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Berau di tahun 2022. Yang berdampak pada percepatan pemenuhan infrakstruktur dalam rangka pembangunan di Kabupaten Berau.

"Tahun 2022, alokasi DAK Fisik sebesar Rp 53,5 miliar yang terdiri dari 5 bidang reguler dan 1 bidang penugasan," jelasnya.

Disebutnya, bidang regular terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana, jalan, air minum, dan sanitasi yang terbagi ke dalam 13 sub bidang regular. Sementara untuk bidang penugasan terdapat pada bidang pariwisata dengan 1 sub bidang penugasan. Diakuinya, terdapat kendala penyaluran pada saat proses lelang dan pengadaan, karena ketersediaan barang pada pengadaan elektronik. Kemudian adanya arahan untuk melakukan penundaan sementara proses lelang dan pengadaan barang dan jasa, yang menyebabkan pergeseran waktu dalam penyampaian data kontrak.

"Tetapi berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dan intensif antara KPPN, dinas terkait, BPKAD Berau, dan Inspektorat, untuk semua bidang dapat menyelesaikan proses lelang dan perekaman data kontrak pada aplikasi OMSPAN,” bebernya.

Diterangkannya, proses penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik menggunakan aplikasi OMSPAN, baik saat proses penyampaian dokumen oleh instansi pengelola, review oleh Inspektorat dan BPKAD, maupun verifikasi dokumen oleh KPPN sebagai syarat penyaluran DAK Fisik. Untuk tahun ini, kata Gusti, tidak ada kendala berarti terkait operasionalisasi aplikasi OMSPAN. Dikarenakan, aplikasi yang makin mengikuti regulasi dan kebutuhan pengguna. Selain itu juga pengguna sudah semakin familiar dengan aplikasi. "Sehingga tidak lagi menemui kesulitan yang berarti," katanya.

Lanjut ungkap Gusti, menjelang akhir tahun anggaran 2022, KPPN Tanjung Redeb berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Berau. Diharapkan dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPPN, instansi pengelola, BPKAD Berau, beserta Inspektorat Berau, dapat mengawal penyaluran DAK Fisik tahunan anggaran 2022.

"Itu agar salur seluruhnya sesuai dengan dokumen kontrak dan rencana kegiatan yang telah disampaikan," tutupnya. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X