Diupayakan Tak Mangkrak Terus

- Rabu, 23 November 2022 | 14:11 WIB
MANGKRAK: Pembangunan gedung pariwisata yang berada di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb masih mangkrak hingga kini.
MANGKRAK: Pembangunan gedung pariwisata yang berada di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb masih mangkrak hingga kini.

TANJUNG REDEB – Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyoroti mangkraknya pembangunan gedung pariwisata di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb. Hal itu disampaikannya dalam pandangan fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ia menerangkan, pembangunan gedung pariwisata harus bisa dilanjutkan lagi pada 2023 mendatang. Karena sudah terlalu lama mangkrak. “Karena kami menilai itu (gedung pariwisata, red) adalah aset Pemkab Berau, dan pembangunannya dilakukan kurang lebih sejak lima tahun lalu dari bantuan provinsi melalui bantuan keuangan,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (22/11).

Dari informasi yang ia terima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak bisa lagi mengucurkan bantuan untuk melanjutkan pembangunan. Maka jika terus dibiarkan, maka gedung tersebut disebutnya akan kembali mangkrak.

“Jadi kami mendorong agar pembangunan tersebut bisa kembali terlaksana, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sudah tidak efektif,” imbuhnya.

Jika dibiarkan mangkrak, ia menyebut gedung tersebut bisa digunakan untuk hal-hal negatif bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jadi kami ingin bangunan tersebut bisa diselesaikan dan dapat difungsikan seperti awal pembangunannya. Jadi di tahun 2023 saya meminta agar bisa terlaksana” pintanya.

Lanjut Syarifatul, ia sudah berdiskusi dengan Pemkab Berau, dan hal itu direspons baik. Karena anggaran yang dibutuhkan terbilang cukup tinggi, maka lanjutan pembangunannya akan dilakukan secara bertahap.

“Paling tidak ada kelanjutan, meski tidak sampai selesai 100 persen, sehingga bisa dipakai,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Bupati Berau, Sri Juniasrih mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terlebih dahulu. Karena, pembangunan awal dilakukan menggunakan anggaran dari provinsi.

“Takutnya nanti malah jadi temuan jika kita lanjutkan pembangunan. Nanti kami koordinasikan, jika tidak melanggar dan anggaran kita cukup, maka itu tidak jadi masalah,” singkatnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X