SAMARINDA - Dapat disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni, pada kegiatan Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Prov Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/11).
Grand Desain Pembangunan Kependudukan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia, untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Secara nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 (tiga puluh dua) provinsi sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Provinsi Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.
Sedangkan untuk GDPK 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur sudah disusun, namun masih dalam 1 aspek/pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 pilar. (adv/diskominfokaltim/sam)