Urus Izin di Kaltim Mudah lewat E-PTSP

- Kamis, 24 November 2022 | 13:22 WIB
-
-

SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan. Salah satu upayanya, dengan menerapkan layanan permohonan izin secara online atau digital melalui E-PTSP.

Layanan yang telah DPMPTSP Kaltim launching sejak tahun lalu ini, merupakan inovasi layanan terpadu perizinan satu pintu yang terhubung dengan instansi lainnya. Sehingga, pengguna yang ingin mengajukan permohonan perizinan di kabupaten/kota dengan provinsi cukup mengakses E-PTSP, dengan kata lain tidak perlu datang langsung ke kota bersangkutan.

“Fitur-fitur dalam E-PTSP berisi kemudahan dalam konfigurasi suatu layanan. Mulai dari penambahan layanan baru, persyaratan hingga output cetakan, kemudahan dalam konfigurasi SOP, verifikasi dan approval berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis, fleksibilitasi reporting dan arsip digital,” jelas Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto.

Adapun layanan ini termuat dalam website resmi DPMPTSP Kaltim, atau masyarakat juga dapat langsung mengakses https://e-ptsp.kaltimprov.go.id/ untuk mendaftarkan permohonan perizinan.

Setelah itu, pengguna dapat mendaftarkan akun pemohon dengan mengisi form pendaftaran. Pilih izin yang dikehendaki, dan isi seluruh persyaratan. Data yang dimasukkan harus sesuai identitas pemohon sendiri.

Selanjutnya, pemohon akan menerima konfirmasi melalui e-mail. Lakukan login dengan user dan password yang telah dikirim melalui e-mail. Kemudian, proses izin akan dimohonkan. 

Terakhir, setelah mengisi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kemudian, dapat dicetak secara mandiri.

“Ini komitmen kami dalam pengelolaan dan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/dpmptspkaltim/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X