SAMARINDA - Perkembangan teknologi membuat setiap daerah mulai berinovasi dalam pengembangan layanan berbasis digital. Sebab, tidak hanya untuk mengikuti perkembangan dunia digital. Pemerintah pusat pun terus mendorong pengembangan implementasi e-government.
Hal ini juga lah yang mendasari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat melaksanakan studi tiru ke DPMPTSP Kaltim, di ruang rapat APT Pranoto, Selasa (22/11). Dalam rangka optimalisasi kinerja pengembangan dan digitalisasi layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP).
Dalam mewujudkan hal tersebut, Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan Yashinta Purwanti, didampingi Kasi Layanan Informasi dan Kasi Pengembangan Potensi Daerah menerima kunjungan studi tiru secara langsung dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, terkait pengembangan aplikasi perizinan E-PTSP dan pengelolaan layanan informasi.
Dalam sambutannya, Kabid Layanan Pengaduan Informasi Perizinan, Yashinta Purwanti, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih untuk mempercayai DPMPTSP Kaltim dalam kegiatan studi tiru menuju digitalisasi layanan perizinan di Kutai Barat.
Purwanti berpesan, dalam kegiatan studi tiru ini agar bisa membuat pelayanan publik yang memberikan dampak penting kepada masyarakat. Sebagaimana komitmen Pemprov Kaltim.
“Kita harus selalu menanamkan budaya kerja bersih, sinergi, inovatif dan produktif agar dapat membuat instansi menjadi lebih baik dan maju sehingga masyarakat puas akan pelayanan kita,” kata dia.
Studi tiru ini juga dihadiri langsung kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Mobilala, didampingi pejabat eselon III dan jajaran staf DPMPTSP Kubar. Dimana dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat menggali lebih jauh pengembangan insfrastruktur layanan peprizinan berbasis digital daring untuk penegakan integritas dan pemberian pelayanan yang berkualitas.
Dari pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi, peningkatan penggalian dan pemetaan potensi serta peluang investasi. Strategi peningkatan dan pengembangan aplikasi E-PTSP, website dan saluran media sosial. Serta, tata cara pengumpulan dan penyampaian perkembangan realisasi investasi. (adv/dpmptspkaltim/sam)