Berlaku 24 Jam, Siapkan Unit Reaksi Cepat

- Sabtu, 26 November 2022 | 14:55 WIB
Ferbriadi Silvano Muabuay
Ferbriadi Silvano Muabuay

TANJUNG REDEB – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polres Berau berinovasi dengan membuka layanan atau call center dan telepon/WhatsApp pribadi Kapolres. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah masyarakat, jika terjadi hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

Kabag Ops AKP Ferbriadi Silvano Muabuay mengatakan, inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi suatu tindak pidana dan Kamtibmas. Sehingga pihaknya bisa dengan cepat mengambil tindakan.

“Untuk pelayanan pengaduan masyarakat bisa melapor ke nomor +62 813 4988 2022 atau bisa langsung menghubungi Kapolres Berau dengan nomor +62 0823 5050 3461. Dan jika ingin cepat bisa juga langsung menghubungi Call Center 110,” ujarnya kepada Berau Post, Jumat (25/11).

Ia menjelaskan, jika menerima laporan dari masyarakat, unit reaksi cepat Polres Berau bisa menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga, tanpa perlu datang ke Polres Berau kejadian apapun bisa tersampaikan sesegera mungkin.

“Dengan begitu apapun hal yang terjadi bisa segera teratasi, dan itu juga akan berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Berau. Jika terjadi di kecamatan maka pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polsek terdekat,” katanya.

Perwira berpangkat balok tiga itu juga melanjutkan, call center tersebut berlaku sampai 24 jam. Meski terjadi di malam hari, masyarakat bisa langsung segera melapor, sehingga tim reaksi cepat bisa langsung menuju tempat yang sudah diberikan  tersebut.

“Kita buka sampai 24 jam, jadi jangan khawatir jika terjadi apapun bisa segera melapor, dengan catatan laporan tersebut asli, dan jangan memberikan kabar yang hoaks,” harapnya.

“Kita saling bekerja sama dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan membantu pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.

Begitu juga jika masyarakat melihat ada penyebaran narkotika di lingkungannya. Ia berpesan agar bisa segera melaporkan hal tersebut, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

“Jika dengan nomor telepon susah, bisa langsung ke call center 110 saja,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X