“Jangan Sampai Ada Penyelewengan”

- Senin, 28 November 2022 | 13:37 WIB
Ferbriadi Silvano Muabuay
Ferbriadi Silvano Muabuay

TANJUNG REDEB – Besarnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Berau 2023, turut menjadi perhatian dari pihak kepolisian. Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya melalui Kabag Ops AKP Ferbriadi Silvano Muabuay mengingatkan, agar para pejabat pengguna anggaran bisa memaksimalkan APBD Berau sebaik mungkin.

Dirinya mengatakan, dengan nilai besar yakni mencapai Rp 3,5 triliun, dirinya meminta jajaran Pemkab Berau tidak menyalahgunakan anggaran tersebut. “Ini adalah anggaran daerah, jangan sampai ada penyelewengan untuk kebutuhan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya kepada Berau Post, beberapa waktu lalu.

Perwira berpangkat balok tiga itu menegaskan, dengan anggaran yang besar, tentu manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Baik melalui pembangunan infrasruktur ataupun hal-hal yang lain pendukung kemajuan Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau. “Kepada para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga kepercayaan publik atau masyarakat juga tumbuh,” pintanya.

Sehingga ia menegaskan jangan sampai ada penyelewengan anggaran yang bisa mengakibatkan kerugian negara. “Intinya adalah jangan sampai ada oknum yang melakukan penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Pihak pun akan terus mengawal agar tidak terjadi penyelewengan dana dalam setiap kegiatan, selama tahun anggaran 2023. Sebab jika menduga adanya hal-hal yang melanggar hukum, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan. “Jika ditemukan adanya penyelewengan, maka akan kita tindak tegas bagi siapapun itu, dan pastinya kita sebagai bagian dari Pemkab Berau, juga terus mengawal jalannya pembangunan Bumi Batiwakkal,” imbuhnya.

Diketahui, penyidik Polres Berau tengah menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau.

Namun saat ini, polisi belum bisa membuka kasus dugaan tipikor yang dimaksud, karena masih tahap penyelidikan. “Nanti akan kita rilis jika prosesnya sudah selesai, kemungkinan di akhir tahun ini akan kita lakukan rilis. Yang jelas ada satu sampai dua kasus terkait tipikor (yang ditangani, red),” ujar Ferbriadi.

Dirinya mengaku, penyelidikan yang tengah ditangani merupakan gambaran bahwa pihak kepolisian serius dalam penanganan pidana, baik yang menyebabkan kerugian pada masyarakat maupun hal yang merugikan negara.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan jika mencurigai adanya dugaan praktik korupsi. Ferbriadi menjamin, pihaknya akan melindungi dan menjaga identitas pelapor. “Yang penting, apa yang dilaporkan tersebut benar-benar terjadi,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tipikor yang ditangani. “Kalau berkas itu sudah matang, hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka ke masyarakat,” katanya. Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penghitungan dugaan kerugian negara, termasuk mengamankan barang buktinya.

“Semua nanti akan kami sampaikan lebih dalam, tapi sekarang masih dalam tahap penyelidikan, artinya jangan sampai apa yang kami sampaikan ini, bisa mengaburkan barang bukti,” sambung dia. (aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X