Percepat Rapat Penetapan UMK

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:54 WIB
Masrani
Masrani

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Masrani, memastikan rencana rapat dewan pengupahan mengenai penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Berau 2023, dipercepat. Dari rencananya dilaksanakan pada Senin (5/12) nanti, dimajukan pada Jumat (2/12) besok.

Dijelaskan Masrani, percepatan rapat UMK tersebut, merespons keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 561/11854/2187-IV/B.Kesra, Tentang Penetapan UMP Kaltim tahun 2023 pada Senin (28/11) lalu. Diketahui UMP Kaltim tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta atau naik sekitar 6,20 persen.

"Berhubung UMP sudah ditetapkan, sehingga kita bisa memutuskan berapa besaran UMK Berau," ucapnya kepada awak media, Rabu (30/11).

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain menetapkan besaran UMP Kaltim 2023, pointer kedua dalam surat tersebut menjelaskan, upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja minimal 1 tahun. Ketiga, bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP 2023, perusahaan dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

"Keputusan ini kan berlaku selama setahun sejak tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2023,” tuturnya.

Dikatakan Masrani, terkait penetapan UMK Berau 2023, sementara ini masih menunggu hasil rapat dewan pengupahan.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau ini mengatakan, kemungkinan kenaikan UMK Berau tahun 2023, dirinya belum bisa memastikan. Karena harus menunggu hasil rapat dewan pengupahan. “Kita tunggu hasil rapat,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, sejak tahun 2019 hingga 2022, UMK Berau adalah yang terbesar di Provinsi Kaltim. Tahun 2019 UMK Berau sebesar Rp 3.120.996, meningkat di tahun 2020 menjadi Rp 3.386.593, dan kembali meningkat di tahun 2021 menjadi Rp 3.412.331. Terakhir tahun 2022 meningkat menjadi nilai Rp 3.443.006. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X