Jadi Perhatian DPRD Berau

- Kamis, 1 Desember 2022 | 10:33 WIB
Peri Kombong
Peri Kombong

TANJUNG REDEB – Beberapa wa ktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) Berau merilis persentase angka putus sekolah di usia 16-18 tahun atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat masih cukup tinggi. Hal itupun menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. 

Dijelaskannya, tingginya angka putus sekolah di Berau harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Karena persoalan itu sudah terjadi sejak lama. “Jangan dibiarkan (tingginya putus sekolah, red), Pemkab Berau seharusnya bisa perhatian dengan serius terkait angka putus sekolah,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (30/11).

Pihaknya akan melakukan monitoring terlebih dahulu terkait permasalahan di lapangan. Sekaligus mencari akar masalah yang terjadi, sehingga angka putus sekolah tersebut masih terjadi. 

Karena menurutnya, persoalan ini tidak bisa langsung disimpulkan. Harus dengan turun ke lapangan sehingga bisa memahami. “Ini akan kami lihat juga apakah sekolahnya yang kurang, atau minat anaknya yang sudah tidak ingin sekolah lagi dan memilih untuk bekerja,” terangnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas permasalahan angka putus sekolah tersebut. 

Jika terjadinya putus sekolah akibat minat yang kurang. Dirinya meminta pelajar agar bisa tetap bersekolah. Pasalnya, pendidikan merupakan salah satu bekal dalam menentukan kehidupan. 

“Karena sekarang syarat bekerja adalah memiliki ijazah, jika masyarakat Berau banyak yang putus sekolah, maka akan banyak alasan pihak perusahaan untuk tidak memakai tenaga kerja lokal,” tandasnya. 

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Berau merilis persentase angka putus sekolah kelompok usia 7-12 tahun dan 13-15 tahun. Di mana persentase putus sekolah sudah tergolong rendah. Namun berbanding terbalik untuk kelompok usia 16-18 tahun.

Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Lita Januarti Hakim menjelaskan, kelompok usia 7-12 yang umumnya adalah jenjang SD. Lalu kelompok usia 13-15 tahun yang umumnya adalah jenjang SMP di Kabupaten Berau. Dari kedua kelompok tersebut, angka putus sekolah sudah tergolong rendah. “Sudah cukup baik dari tahun ke tahun,” katanya.

Sementara pada kelompok usia 16-18 dan 19-24 tahun, disebut Lita persentase putus sekolah masih cukup tinggi. Ia mencontohkan pada tahun 2021, kelom-pok usia 16-18 memiliki angka putus sekolah sekitar 18 orang dari 100 penduduk.

Semakin tinggi angka putus sekolah pada kelompok usia ini, dijelaskannya menggambarkan bahwa kondisi pendidikan pada kelompok usia yang umumnya adalah jenjang SMA masih kurang baik dan belum merata.

Meski angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun harus tetap dikontrol agar tidak ada lagi murid yang putus sekolah. Tingginya angka putus sekolah di usia ini juga memberi indikasi akses pendidikan pada kelompok usia ini masih kurang maksimal. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X