Amankan Pengemis hingga ODGJ

- Selasa, 6 Desember 2022 | 01:12 WIB
DIPERIKSA: Personel Satpol PP memeriksa seorang wanita paruh baya yang diduga menjadi pengemis berkedok jualan ayat suci. Masih di hari yang sama, personel Satpol PP Berau turut amankan seorang ODGJ di kawasan Kecamatan Sambaliung.
DIPERIKSA: Personel Satpol PP memeriksa seorang wanita paruh baya yang diduga menjadi pengemis berkedok jualan ayat suci. Masih di hari yang sama, personel Satpol PP Berau turut amankan seorang ODGJ di kawasan Kecamatan Sambaliung.

TANJUNG REDEB – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, mengamankan satu wanita paruh baya, karena diduga mengemis dengan modus berjualan ayat suci, baik itu Yasin maupun buku panduan salat.

Dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, Anang Saprani, pihaknya saat melakukan patroli, menemukan pengemis tersebut, setelah dilakukan pendataan, ia pun dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ini bisa saja kedok dia. Karena mengetuk dari satu rumah ke rumah lainnya, dia minta-minta,” katanya, Senin (5/12).

Dikatakannya, tentu kurang etis, berjualan ayat suci tersebut terlebih dengan meminta-minta kepada warga. Anang mengaku, pihaknya mendata pelaku kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial.

“Kami tanya identitasnya. Ternyata bukan warga Berau,” katanya.

Dijelaskan Anang, aktivitas tersebut tentu saja melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Masyarakat juga banyak mengeluh dan melaporkan kepada pihak Satpol PP.

“Kami berikan peringatan, agar tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Anang menambahkan, pihaknya tentu saja tidak melarang aktivitas jual beli ayat suci Alquran. Namun harus ada tempatnya dan tidak sembarangan. “Silakan saja. Kan banyak toko yang menjual itu. Tapi kan ini berjalan kaki,” katanya.

Sementara itu, di hari yang sama, pihaknya juga mendapatkan laporan terkait adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Kecamatan Sambaliung. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satpol PP langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut.

“Keluarganya yang melapor. Kami langsung menjemput,” tuturnya.

Keluarganya khawatir, jika ODGJ tersebut berbuat hal tidak baik kepada warga sekitar. Sehingga meminta Satpol PP untuk menjemput dan akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.

“Di rumah sakit tersebut ada ruangan khusus memang. Kemungkinan akan kami serahkan ke sana,” pungkasnya. (hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X